MATATELINGA, Asahan : Unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan membekuk pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Matic dengan tersangka berinisial "Z" (44) warga Tanjung Balai, tersangka luput dari bidikan timah panas unit Jatanras lantaran saat dilakukan penangkapan tersangka Koperaktif, Selasa (18/04/2023).Kapolres Asahan AKBP. Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Sie Humas Polres Asahan saat dikonfirmasi matatelinga.com,. Selasa (18/04/2023) di Mapolres Asahan membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki berusia (44) warga Tanjung Balai dan kerab dipanggil dengan nama "Z"."Z" di bekuk unit Jatanras Sat.Redkrim Polres Asahan lantaran telah melakukan perbuatan pidana pencurian dengan modus tersangka berpura pura hendak membeli unit sepeda motor Yamaha Matic BK.4424 YBI milik korban igo Supomo
Baca Juga:Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Minta KAI Divre I Sumut Tidak Barbar Kepada Warga, Hargai Dan Hormati LAHP(26) warga Kecamatan Simpang Empat pada 11 April lalu di Jalan SM Raja tepat di Depan Rumah Sakit Setio Husodo, Kisaran, dan korban selanjutnya membuat laporan Polisi ke Polres Asahan.Iptu Indah Devi juga mengatakan dari hasil penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Bambang berhasil mengindentifikasi dan membekukpelaku, dan terhadap tersangka "Z" juga luput dari bidikan laras senjata opsnal untut Jatanras dikarenakan tersangka "Zainal" koperatif saat dibekuk petugas kepolisian Sat.Reskrim Polres Asahan.[br]Sementara Kanit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan Iptu Bambang mengatakan terhadap tersangka "Z" dalam kondisi baik baik saja,tersangka tersebut saat dilakukan penangkapan Koperaktif, dan tidak melakukan perlawanan serta tidak berupaya kabur saat ditangkap.Tersangka tergiur melakukan perbuatan tersebut setelah melihat kunci sepeda motor Yamaha Matic yang tergantung di kunci stater sepeda motor tersebut,dan saat melakukan transaksi korban meninggalkannya karena masuk kedalam rumah, kesempatan itulah yang digunakan pelaku untuk membawa kabur.Terhadap pelaku sudah dimasukan ke dalam sel tahanan Sat.Reskrim Polres Asahan dan barang bukti juga sudah diamankan, pungkasnya. (dieks)