Matatelinga - Medan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Medan mendatangi Kantor DPRD Sumatera Utara, Kamis (11/9/2014). Aksi unjuk rasa itu adalah bentuk menolak sistem Multi Bar Association.Koordinator Aksi, Lamsiang Sitompul berteriak meminta pihak dewan mampu berpihak pada rakyat dan menolak sepenuhnya intervensi pemerintah untuk memverifikasikan Advokat dan Organisasi Advokat."Tolai pembentukan Dewan Advokat Nasional, menolak intervensi oknum-oknum advokat di DPR RI terkait kelulusan ujian calon advokat,"katanya.
Kemudian, Peradi Medan juga mendesak agar DPRD Sumut menyampaikan dan mendesak PPATK RI segera mengaudit dan menyelidiki anggota Komisi III DPR RI periode 2009-2014 yang berlatar belakang advokat.Menurutnya, advokat dan organisasi advokat harus bebas dan mandiri tanpa adanya intervensi dari pihak manapun dan tindak oknum TML yang telah dipecat sebagai anggota Peradi tapi masih saja mengaku sebagai Advokat.
(Mt/Riadi)