MATATELINGA, Medan: Akbp Achiruddin Hasibuan menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 7 jam di Direktorat (Dit)
Reskrimum Polda Sumut, Jumat (27/4/2023).
AKBP Achiruddin Hasibuan melihat dan membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa Ken Admiral."Hari ini kami telah melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH. Pemeriksaan ini menjadi bagian daripada penyidikan yang dilakukan terkait kasus yang lagi viral," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Kamis (27/4/2023) malam.Dia menjelaskan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, tersangka AH.
BACA JUGA:Napi Lapas Narkotika Langkat Basuh Kaki Ibu Saat Kunjungan Idul Fitri"Pemeriksaan saudara AKBP AH sudah cukup kami rasa untuk memenuhi unsur-unsur yang akan didakwakan terhadap anaknya AH. Hasil pemeriksaan ini akan dimasukkan dalam berkas perkara penganiayaan yang dialami korban Ken Admiral," ungkapnya.Kata Sumaryono, penyidik juga memeriksa korban Ken Admiral secara virtual karena berada di luar negeri."Ada 6 orang hari ini secara serentak diperiksa di tempat berbeda selain gedung Dit Reskrimum. Mohon sabar ya, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif," tuturnya.[br]Sebelumnya, anak perwira menengah (pamen) Polda Sumut berinisial AH yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.Saat ini, kasus penganiyaan yang terjadi tengah ditangani Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.