MATATELINGA.Sergai :Tersangkut Dana Desa Anggara tahun 2022 mantan kepala desa petuaran hilir kecamatan Pegajahan Kab Sergai Sugiono terpaksa harus mendekam di sel tahanan di jemput oleh pihak kepolisian polres sergaiInformasi di lapangan mantan kepala desa Sugiono di jemput paksa oleh pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Sergai pada bulan maret yang lalu tahun 2023 di karenakan beberapa kali tidak memenuhi panggilan saat di undang untuk di mintai keterangan/klarifikasinya soal dugaan korupsi yang di lakukanyaKasat Reskrim polres Sergai AKP Made Yoga saat di konfirmasi jumat (28/4/2023)membenarkan penahanan terhadap sugiono mantan kepala desa petuaran hilir dan penangkapa bulan lalu bulan maret 2023.Untuk berapa besaran dana desa yang di korupsi olah mantan kepala desa sugiono nanti kita akan paparkan pada pers relis dan kita minta ijin pada pimpinan dahulu.ujar kasat ReskrimSebelumnya sugiono saat di temui di warung miliknya di desa petuaran hilir pada bulan maret tahun 2022 mangakui kalau pekerjaan umum dan tata ruang bangunan fisi yang belum terlaksana sebesar Rp.442.323.400,- akan kita kembalikan usai pemilihan kepala desa di kampung kita ini, ujar Sugiono