MATATELINGA, Samosir: Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom didampingi Pj. Sekda Waston Simbolon, Kadis Kesehatan Dina Hutapea, Kepala BKPSDM Rohani Bakara, Kepala RSUD Iwan H Sihaloho menyerahkan 116 Surat Keputusan (SK) P3K Tenaga Kesehatan Kabupaten Samosir di Halaman Kantor Bupati Samosir, Jumat (28/4/2023).Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menegaskan P3K merupakan profesi dan mengabdikan, sehingga dituntut untuk memiliki sikap dan perilaku yang mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari kepentingan pribadi. Oleh sebab itu, P3K yang baru menerima SK ditegaskan untuk memiliki ketekunan, keuletan, disiplin dan irama kerja yang pasti. Tidak sekedar mengisi waktu luang, dituntut menguasai dan memahami tupoksi yg diemban.Bupati Samosir menyampaikan 3 pesan penting kepada P3K yaitu kesatu, menjaga martabat, kehormatan, tingkah laku dan bertindak sesuai norma hukum. Kedua, mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dan ketiga, meningkatkan nasionalisme, jujur, bersih dan bersemangat dalam menyelenggarakan tugas negara."Penyerahan petikan SK PPPK ini harus diterjemahkan sebagai satu amanah, diserahkan kepada seseorang yang dianggap cakap dan mampu diserahi tugas dan tanggung jawab serta memiliki kapasitas, integritas, kompetensi, loyalitas, nilai pengabdian komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab fungsi-fungsi organisasi di unit kerja" ungkap Vandiko.