MATATELINGA, Binjai ::Satu kursi kosong DPRD Kota Binjai saat ini telah terisi kembali. Kursi kosong milik Fraksi Partai Golkar (F-Golkar) pasca wafatnya Boniran kini ditempati oleh Faisal Umri Lubis.Pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 terhadap Faisal Umri, dilakukan pada hari ini, Selasa (2/05/2023) di ruang sidang Paripurna DPRD, Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota.Ketua DPRD Kota Binjai, H. Noor Sri Syah Alam Putra, usai memimpin sidang menjelaskan, Paripurna ini dilakukan usai adanya SK Gubernur Sumut tentang penetapan."Berdasarkan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/322/KPTS/2023, tanggal 14 April 2023," katanya.Atas dilantiknya, Faisal maka jumlah anggota DPRD Kota Binjai saat ini telah terpenuhi sebanyak 30 orang.