MATATELINGA, Medan : Situs bangunan bersejarah di Medan masih cukup banyak. Dan hal ini merupakan asset penting serta wisata.Karenanya Pemko Medan diminta terus konsisten menjaga dan melestarikan keaslian seluruh bangunan bersejarah dan cagar budaya di Kota Medan. Sehingga, bangunan dan cagar budaya tetap menjadi destinasi wisata yang diminati bagi wisatawan lokal dan mancanegara.“Tentu melalui penerapan Perda No 2 / 2012 akan menjamin kelestarian bangunan dan cagar budaya. Kita harapkan Pemko Medan konsisten menjalankan Perda,” kata Abdul Rani.Acara Sosper dihadiri ratusan masyarakat, tokoh agama dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.Disampaikan Anggota DPRD Medan (PPP) Abdul Rani SH saat melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) ke V Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan No 2 Tahun 2012 tentang Pelestarian Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya di Jl Murai Baru Komplek Rajawali Indah No. E8 Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (6/5/2023).Dikatakan Abdul Rani yang juga Ketua DPC PPP Kota Medan itu, seluruh bangunan tua supaya dijadikan bangunan bersejarah. Pemko Medan dapat terus melestarikan melalui pemugaran. “Maka itu supaya terdata dengan baik. Pemko sudah memiliki Perda sebagai regulasi pengelolaannya,” tandasnya.