MATATELINGA, Pematang Siantar :Wali Kota Pematang Sianțar dr Susanti Dewayani SpA menerima penyerahan aset air minum dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp 31 miliar lebih di kantor Wali Kota Pematang Siantar, Selasa (09/05/2023).
Dalam pertemuan dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut itu, dr Susanti berharap menjadi sebuah langkah awal dalam menjalin silaturahmi dan menerima bantuan lain seperti infrastruktur. Menurut dr Susanti, bahwa kondisi wilayah Kota Pematang Siantar yang dikeliling Kabupaten Simalungun dalam hal infrastruktur, pasti selalu berkaitan.
"Kami sampaikan terima kasih, semoga ini awal yang baik untuk menjalin silaturahmi," pungkas Susanti.
[br]
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut Syafriel Tansier ST MT, penyerahan aset air minum yang dibangun tahun 2018 dilakukan karena prosesnya telah selesai. Dengan telah selesai prosesnya, proyek senilai Rp31 miliar lebih tersebut harus diserahkan. Merupakan kinerja buruk jika aset Rp 31 miliar lebih itu masih tetap pada kami," jelas Syafriel.
BACA JUGA:500 Pemuda Sumut Resmi Ikuti Latsarmil Komcad 2023 di Rindam I/BB
Masih kata Syafriel, biasanya para kepala daerah diundang ke Jakarta untuk serah terima aset. Hanya saja akibat pandemi Covid-19, serah terima aset dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut. Sehingga sudah bisa dilakukan pembinaan, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tandasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima aset oleh dr Susanti dan Kepala Balai Prasana Permukiman Wilayah Sumut, dan dihadiri Analis BMN Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut Normalina Purba SE, Dirut Perumda Tirta Uli Ir Zulkifli Lubis MT, Asisten Pemko Pematang Siantar, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar.
; sip