MATATELINGA, Patumbak :: Polsek Patumbak merazia lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan di warung Mak Lebo berlokasi di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Senin (15/5). Namun sayang, lokasi kosong ketika petugas datang.
"Sudah didtangi annggota ke lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas perjudiaan,"kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan kepada waetawan, Senin (15/5).
Dijelaskan Faidir, razia ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah ke Polsek Patumbak. Kemudian, ia selaku 'pimpinan' memberi perintah Kanit Reskrim Polsek Patumbak bersama Panit Reskrim untuk melakukan penindakan. Akan tetapi, lokasi kosong ketika dilakukan penyisiran.
"Di lokasi tidak ada ditemukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lain. Hanya ada rumah kosong di lokasi warung. Mereka mengaku sempat disuruh untuk buka sebagai tempat lokasi judi dengan iming-iming akan di berikan uang sewa sebagai lapak judi,"ungkap dia.
Iapun memastikan akan menindak tegas setiap aktivitas perjudiaan di wilayah hukum Polsek Patumbak.