Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Barita Simanjuntak Apresiasi Jaksa Agung Tegas dan Berani

Barita Simanjuntak Apresiasi Jaksa Agung Tegas dan Berani

Redaksi - Rabu, 17 Mei 2023 15:17 WIB
Matatelinga.com
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak 

MATATELINGA, Jakarta : Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak memberikan apresiasi atas ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada proyek BAKTI.

" Ketegasan dan keberanian Jaksa Agung patut kita apresiasi dalam pengusutan beragam kasus mega korupsi, salah satunya proyek BAKTI Menkominfo," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menanggapi penetapan tersangka Johnny G Plate atas dugaan koruosi BAKTI Kemenkominfo, Rabu 17 Mei 2023.

Dia juga apresiasi keberhasilan jajaran Jampidus Kejaksaan RI menyidik kasus BTS ini sampai sekarang telah menetapkan 6 orang tersangka termasuk JP.

"Pengembangan dan pengungkapan secara transparan proses penyiidkan kasus ini oleh Jampidsus Kejaksaan RI adalah langkah maju terukur dan profesional," nilai Barita Simanjuntak.

[br]

Komisi Kejaksaan menilai hal itu membuktikan Kejaksaan tidak pandang bulu dalam pengungkapan kasus ini semua yang terlibat adalah sama di depan hukum dan konsisten sampai pada level tertinggi.

Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menyebutkan dengan capaian ini Kejaksaan telah berhasil membuktikan posisi dan peranan strategisnya sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan.

Lanjut Barita Simanjuntak, sebagai lembaga pemerintahan Kejaksaan berkewajiban secara internal mengamankan, menertibkan, mencegah dan menindak siapa saja aparatur pemerintah yang melakukan pelanggaran hukum khususnya korupsi dan secara eksternal menindak siapa saja pihak yang mempengaruhi, terlibat bahkan melakukan perbuatan korupsi yang mengakibatkan terganggunya program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat dan terjadinya kerugian keuangan dan perekonomian negara.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebagaimana diungkapkan Kepala BPKP kemarin mencapai jumlah yang sangat fantastis lebih dari Rp 8 trilyun rupiah.

[br]

"Untuk kesekian kalinya kita bangga atas kerja progresif dan profesional Kejaksan dibawah Jaksa Agung Burhanuddin yang tidak tanggung- tanggung berani menyidik kerugian keuangan negara trilyunan rupiah, ungkap Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak.

Sambungnya, Komisi Kejaksaan bertekad akan terus menjaga dan kawal penegakan hukum kasus ini agar Kejaksaan dapat bekerja secara profesional membawanya ke Pengadilan.

Zero tolerance terhadap praktek korupsi dengan segala bentuk manifestasinya. Kami juga berharap agar Tindak Pidana Pencucian Uang termasuk aliran dana dan penelusuran terhadap korporasi yang terlibat kasus ini diusut tuntas termasuk pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkannya," pungkas Barita mengapresiasi. ( )

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Sumut

Bu Estu Apresiasi Penas KTNA 2026, Usung Tema Transformasi Teknologi dan Hilirisasi Pertanian

Berita Sumut

JNE Kecam Aksi Pembegalan Kurir di Bandung, Berikan Apresiasi kepada Ksatria JNE

Berita Sumut

Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri Siregar Jadi Kajati Bengkulu

Berita Sumut

Jaksa Agung Lantik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung

Berita Sumut

256 SISWA SMA/SMK Tebingtinggi Berhasil Lulus SNBP