Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Gaji Cuma 5 Juta, KPK dan PPATK Diminta Periksa Sumber Kekayaan Kepala BPKPD Humbahas

Gaji Cuma 5 Juta, KPK dan PPATK Diminta Periksa Sumber Kekayaan Kepala BPKPD Humbahas

- Jumat, 19 Mei 2023 21:51 WIB
Gamael/matatelinga.com
Ketua LBH GM FKPPI Sumatera Utara M Roy Debataraja
MATATELINGA, Humbahas : Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta melakukan pemeriksaan sumber kekayaan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), John Harry.

Lantaran, John yang hanya bergaji Rp 5 juta , namun memiliki harta kekayaan miliaran punya 12 tanah.

Hal ini dikatakan oleh, Ketua LBH GM FKPPI Sumatera Utara M Roy Debataraja kepada sejumlah wartawan, Kamis (18/05/2023) di Dolok Sanggul.

Baca Juga:HUT ke-151 Binjai, Pemkab Langkat Doakan Semakin Sejahtera & Berbudaya

Advokat bergelar Master Hukum ini mengatakan, perlu dilakukan penyelidikan sumber harta kekayaan Kepala BPKPD yang memiliki aset milik sendiri. Dengan metode penelusuran aset ke penghasilan.

Sebab, sangat diragukan harta kekayaan John Harry mencapai miliaran dengan mengklaim milik sendiri, berasal dari gajinya sebagai ASN.

"Jika keseluruhannya didalilkan berasal dari pendapatan gaji sebagai ASN , itu tidak mungkin," ucap pengacara ini.

Kemudian, perlu dilakukan penelusuran latar belakang orangtuanya. Jika John ada mengklaim kekayaanya berasal dari warisan.

[br]

"Jika didalilkan menerima hibah dari orang tua, harus ditelusuri seberapa kaya orangtuanya. Bisa saja orangtuanya juga bekerja sebagai pegawai negeri, bisa juga dari pengusaha," ucap Roy.

Untuk itu, dia berharap agar KPK dan PPATK melakukan penelusuran sumber kekayaan John Harry sesuai dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Menurutnya, jika ada nampak kejanggalan , maka dapat disimpulkan harta tersebut didapat secara melawan hukum karena kedudukan dan jabatan.

"Apabila dalam penyelidikan tersebut diketahui ada kejanggalan-kejanggalan, maka tidak perlu ragu melakukan penyidikan lebih lanjut guna menelusuri kejanggalan-kejanggalan harta kekayaan ASN tersebut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), John Harry kini tengah menjadi sorotan publik.

Mulanya, ia menjadi viral setelah dilaporkan Ketua DPRD Kabupaten Humbahas Ramses Lumbangaol atas dugaan deposito APBD.

Dan, kegiatan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) senilai Rp 22 miliar yang tidak tertampung tahun anggaran 2022 ke pihak Kejatisu dan Poldasu.

Tak hanya itu, John memiliki harta kekayaan miliaran dan punya 12 tanah dan bangunan. Padahal, John hanya bergaji Rp 5 juta.

[br]

Berdasarkan data dari e-LHKPN, kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, John sudah lima kali melaporkan harta kekayaanya ke KPK.

Dalam laporan tersebut, misalnya pada tanggal lapor 31 Desember 2017, John mempunyai harta kekayaan dengan total Rp 2.089.059.496.

Kemudian, pada laporan tanggal 31 Desember 2018, hartanya melonjak sebanyak Rp 2.150.216.537.

Sementara, dalam laporan tanggal lapor 31 Desember 2019, harta kekayaan John menurun sebesar Rp 2.125.481.873 atau berkurang senilai Rp 24.734.664.

Namun, pada laporan tanggal 31 Desember 2020, harta kekayaan John kembali naik menjadi Rp 2.166.684.598.

Sedangkan, pada laporan tanggal 31 Desember 2021, harta kekayaan John menjadi Rp 2.091.188.940 atau berkurang senilai Rp 75.495.658.

Namun, untuk laporan harta kekayaan tahun 2022 yang biasanya dilaporkan per tanggal 31 Desember, belum dapat terupdate.

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Buntut Penangkapan Silmy Karim Cs Terkait Suap KITAS dan KITAP di Imigrasi, KPK Ditantang Formapera Periksa Yasonna Laoly!

Berita Sumut

Kejagung Tahan Kepala BGN

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

KPK dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Pendidikan Antikorupsi melalui Safari Keagamaan