Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Selama Dua Hari Sat.Res Narkoba Bekuk Pelaku Peredaran Narkotika

Selama Dua Hari Sat.Res Narkoba Bekuk Pelaku Peredaran Narkotika

Didiek Eddy Susanto - Selasa, 23 Mei 2023 12:32 WIB
matatelinga
dua pelaku peredaran narkotika dibekuk di dua tempat yang berbeda
MATATELINGA, Asahan:Selama dua hari sejak Sabtu 20 Mei hingga Minggu 21 Mei 2023 opsnal Sat.Res Narkoba dapat memboyong pelaku peredaran narkotika kedalam sel tahanan Sat.Res Narkoba polres Asahan, Selasa (23/05/2023)

Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Rocky H Marpaung yang disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Asahan Iptu Marvel melalui Sie Humas Polres Asahan Iptu Devi mengatakan selama dua hari ini sejak Sabtu 20 Mei hingga Minggu 21 Mei 2023 opsnal Sat.Res Narkoba berhasil mengamankan pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan, ujarnya.

Humas Polres Asahan Iptu Devi juga mengatakan pada hari Sabtu 20 Mei 2023 opsnal Sat.Res Narkoba dapat membekuk pelaku atas nama Budi (40) warga jalan Sei Ismail gang Fortuna kelurahan Teladan kisaran Timur Asahan dengan barang bukti yang dapat diamankan berupa narkotika jenis sabhu sebanyak 2 kantong plastik klip dan 1 unit timbangan electrik serta 1 bungkus kantong plastik klip , dua pipet skop yang kerap digunakan pelaku , dan menurut pengakuannya narkotika tersebut hendak diperdagangkan kepada konsumennya.

BQCA JUGA:

Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku diakuinya semua barang bukti tersebut miliknya dan didapat dari seorang lelaki berinisial "AB" warga kekurahan Kisaran Naga Kisaran Timur Asahan, namun saat dilakukan penggerebekan "AB" sudah kabur terlebih dahulu.

Dan pada hari Minggu 21 Mei 2023 opsnal Sat.Res Narkoba juga kembali dapat mengamankan seorang lelaki bernama Bagus (23) warga Semangat Gunung Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, pelaku dibekuk opsnal Sat.Res.Narkoba di areal Terminal Madya Kisaran tepatnya di jalan Abdi Setia Bakti Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Dari tangan pelaku Bagus tersebut dapat diamankan barang bukti narkotika jenis pil Ekstasi sebanyak 10 butir pil ekstasi yang dimasukkan kedalam kantong plastik klip.

Dalam penangkapan di jalan Satya Bakti tersebut opsnal Sat.Res Narkoba melakukan buy under cover agar dapat menciduknya, dan dari hasil penangkapan tersebut dan dilakukan introgasi didapat keterangan bahwa Bagus mengakui dirinya sebatas suruhan seorang bandar berinisial "RG alias Rinto" untuk menghantarkan pil ekstasi sebanyak 10 butir ke pemesannya, namun "RG alian Rinto " sudah kabur sebelum tertangkap.

Dari ke dua kejadian tersebut tersangka sudah dijebloskan kedalam sel tahanan Sat.Res Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya (dieks)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polres Tebingtinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika

Berita Sumut

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Berita Sumut

Tiga Residivis Digulung Polisi

Berita Sumut

Diciduk Petugas Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Di Jalan Paindoan Rantauprapat

Berita Sumut

Simpan Narkoba Dalam Kantong, Diamankan Polsek Bilah Hilir

Berita Sumut

Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja