MATATELINGA, Medan : Anak masih dibawah umur bersama ibu kandungnya An mendatangi Mapolrestabes Medan Senin siang (29/5/ 2023 ) Jalan HM Said Medan.
Kedatangannya bersama anaknya ingin mengetahui perkembangan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh pakliknya yang berinisial AM (40) yang merupakan seorang security yang bekerja di sebuah perkantoran di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Kami datang ke Polrestabes Medan ini ingin mengetahui hasil visum dan mengetahui perkembangan laporan kami ke penyidik kepolisian atas laporan anak saya.
Anak saya diduga dicabuli oleh Pakciknya AM warga Kecamatan Pancur Batu, pengakuan anak saya kejadian dugaan perkosaan itu sudah terjadi sekitar 1 tahun yang lalu.
Namun, saya ketahui baru pada hari jumat 19 Mei 2023 kemarin dan ke esokan harinya kami langsung membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan," Ujar Ibu Kandung Korban saat berada di Mapolrestabes Medan.
Dikatakan nya, bahwa anak saya mengaku bahwa dirinya sudah pernah di buka bajunya dan diperlakukan tidak wajar oleh pelaku.
Tak hanya itu, menurut Ibu korban, pelaku meniduri anaknya, dan setelah itu dia langsung memberikan ung 5rb kepada anak saya, itu pengakuan anak saya saat saya tanyai dan anak saya juga di ancam agar tidak memberitahukan perbuatan tersangka kepada Ibu kandungnya.
[br]
"Kondisi anak saya saat ini sudah sering merenung dan ketakutan karena sering ada ada pihak-pihak yang mengancam dan saat ini anak saya tidak masuk sekolah karena ketakutan dan tarauma," Ujarnya
Sudah seminggu lalu kami melaporkan hal ini kepada Polisi, lanjutnya dan kami sangat berharap agar pelaku ditangkap dan dipenjarakan agar dia mendapatkan ganjaran atas perbuatannya.
"Perbuatan pria yang juga pakciknya ini sudah merusak masa depan anak saya. sudah pernah ada pertemuan di Kantor Kepala Desa, dimana pertemuan ini membahas hal tersebut. pakliknya itu sempat meminta maaf kepada saya, sempat dia bilang salah sama saya," Sebutnya
Diungkapkan Ibu Korban bahwa, pelaku ngakui bahwa dirinya khilaf dan dia Pakliknya itu (Pelaku) sempat berjanji kepada saya agar kasus ini tidak di lanjutkan ke Kantor Polisi. Sebagai gantinya di berjanji akan memberikan bantuan kepada anak saya sebesar 1jt tiap bulan dan saya diam mendengar hal tersebut.
"Sejak suami saya meninggal dunia pada 28 Januari 2020 yang lalu, setiap hari anak saya titipkan di rumah Paklinya si AM, saya kerja di pabrik opak mulai pagi sampai jam 5 Sore, saya tidak menyangka ini akan terjadi kepada anak dan di lakukan kepada anak saya. karena dugaan saya pelaku ini juga sebagai pemilik salah satu yayasan ataupun sekolah Taman kanak kanak dan salah pengurus rumah yatim yang ada di kampung kami ini," Kata Ibu Korban
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Saat di konfirmasi melalui Kanit PPA Polrestabes Medan Akp Gabriela,SH mengenai hal tersebut berjanji akan mengecek hal tersebut.
"Saya cek dulu laporan tersebut ya," Ujarnya. Senin 29 Mei 2023 Sore.