MATATELINGA, Medan : Terkait adanya klarifikasi terhadap pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Sumut, Kajati Sumut Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH, Senin (29/5/2023) menyampaikan bahwa saat ini bidang Pidsus Kejati Sumut sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait adanya laporan masyarakat."Tim Pidsus sedang melakukan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan pematangan lahan/penimbunan tahun 2020 pada pematangan lahan Sport Center. Perkembangan selanjutnya akan segera kita sampaikan," kata Yos A Tarigan.
Terkait pihak-pihak yang dipanggil untuk klarifikasi, lanjut Yos sudah dilakukan klarifikasi kepada pihak Dispora, diantaranya PPK, PPTK dan konsultan pengawas. Namun, lanjut Yos perlu disampaikan bahwa untuk kegiatan tersebut pihak Dispora jauh hari sebelumnya telah menindak lanjuti rekomendasi BPK. "Kita percayakan tim terkait untuk melakukan proses pengerjaannya sesuai dengan aturan yang berlaku", tandasnya.