Matatelinga - Medan, Komisi Pemberantasan Korupsi, diminta turun-tangan mengusut dugaan KKN dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara TA. 2014/2015.
Ketua DPD LSM Tumpas, Fadjrinur mengatakan dugaan ini kian menguat setelah USU mengakui ada ratusan mahasiswa asing, bahkan mencapai 800-an orang hingga Juli 2014 lalu. Padahal bila surat Dirjen Dikti Nomor : 1840/D/T/2001, tertanggal 31 Juli 2001 yang mengatur kuota 10% jumlah mahasiswa asing dari jumlah keseluruhan mahasiswa fakultas konsisten dijalankan.
“Pantaslah hingga Juli 2014 mahasiswa asing melebihi 500an orang, bahkan melewati 800-an orang dari dugaan rekayasa tadi," kata Fadjrinur, Senin (15/9).
Karena adanya indikasi konspirasi tingkat tinggi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlangsung selama bertahun-tahun, Fadjrinur menilai wajar bila KPK segera turun ke Medan, guna melakukan pengusutan dan penyelidikan.
“Harusnya membludaknya angka mahasiswa asing ini menjadi pintu masuk Tipikor Poldasu dan Kejatisu untuk melakukan pengusutan dan pengungkapan dugaan kerugian negara dari rekayasa penerimaan jumlah mahasiswa asing. Tapi mungkin karena sungkan, tidak salah bila KPK yang langsung turun," tandasnya.
(Mt/bro)