MATATELINGA, Tapteng : Seorang terduga pelaku rudapaksa terhadap siswi SMP di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dikabarkan sudah ditangkap Polisi.Kuasa hukum korban, Parlaungan Silalahi membenarkan hal itu, dan Polisi masih melakukan proses penyidikan, termasuk memburu empat pelaku lain."Informasi dari Polisi seperti itu kita terima, bahwa seorang terduga pelaku sudah ditangkap, namun identitas pelaku belum kita ketahui, dalam waktu dekat ini, identitas pelaku pasti kita terima dari Polisi," kata Parlaungan, Selasa (06/06/2023).
Baca Juga:Pejabat Pimpinan Pratama, Administrator dan Pejabat Pengawas Dilantik Bupati Asahan"Kami sangat apresiasi kinerja Polisi, dan kami juga yakin, Polisi akan serius menindaklanjuti laporan kami selaku pihak korban. Ditangkapnya satu pelaku, mudah-mudahan hal ini menjadi petunjuk bagi Polisi," lanjutnya.Menurut Parlaungan, perbuatan bejad 5 pelaku terhadap korban, tidak dapat ditolerir, dan kelimanya harus ditangkap dan diganjar hukuman sesuai aturan dan ketentuan hukum berlaku."Kondisi korban kini sungguh prihatin, merasa trauma atas perbuatan pelaku yang tidak senonoh terhadap korban. Kondisinya masih dipulihkan, dan belum dapat bersekolah," ungkap Parlaungan, juga ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera.Parlaungan juga membeberkan, kliennya mengalami tindakan kriminal rudapaksa oleh sekelompok pemuda pada 17 Mei 2023, dengan "mencekoki" korban lewat minuman keras (miras) di objek wisata Pantai Kalangan."Korban awalnya diajak teman wanitanya ke TKP, lalu bertemulah dengan terduga pelaku dan berkenalan. Saat itu, pelaku mencekoki korban dengan miras, sebelum menggilir tubuh korban," jelas Parlaungan.[br]Sementara ibu korban, inisial Y, warga Kecamatan Tapian Nauli Tapteng berharap, Polisi segera menangkap pelaku rudakpaksa terhadap putrinya berusia 12 tahun.Diakui Y, laporan resmi kepada Polres Tapteng sudah dilakukan pada 23 Mei 2023 lalu. "Kejadian ini telah membuat hati saya hancur. Sedangkan ayahnya, sudah tiga bulan belum pulang dari laut menangkap ikan," ucap Y."Saya tidak sanggup melihat kepedihan dan trauma dialami anak saya. Merasa takut, karena para pelaku masih bebas berkeliaran," tambahnya.Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan keluarga korban. "Info dari unit PPA, penyelidikan naik ke Penyidikan," ujar Gurning kepada wartawan. (Muafdan)