Matatelinga - Medan, Masyarakat di pantai timur Sumut diketahui semakin terisolir karena aktivitasnya terbatas menyusul perubahan SK 44/Menhut-II Tahun 2005 menjadi SK 579 tanggal 24 Juni 2014 tentang mengurangi kawasan hutan lindung di wilayah itu. Akibatnya masyarakat yang hidupnya bergantung dengan hasil hutan tak mampu bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki izin beraktivitas di daerah tersebut. Hal ini berdampak pada menurunnya daya hidup masyarakat. "Hal ini terjadi karena masyarakat tidak berani beraktivitas dan mengolah kekayaan alam akibat perubahan SK Menteri tadi," Ketua Badan Kordinasi (Badko) Masyarakat Pantai Timur (PMPT) Syarifuddin Siba, baru-baru ini. Padahal potensi kekayaan alam pantai timur bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat. Namun kenyataannya setelah terbebas dari kungkungan SK 44 itu ternyata diserahkan kepada investor bukannya dikembalikan kepada masyarakat. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Deliserdang Ir Irman Oemar M.Si yang bertindak sebagai nara sumber dalam diskusi pagi itu menjelaskan dengan adanya revisi SK 44 ke SK 579 dimaksud merupakan peluang besar bagi investor yang akan masuk ke Pantai Timur.Sementara Kepala Bapeda Deliserdang juga menjelaskan bahwa di wilayah Pantai Timur Deliserdang khususnya jalan pinggir pantai saat ini sudah dibuka. Begitu juga jalan tol Tanjung Morawa-Tebingtinggi sudah mulai dikerjakan. Lebih dahsyatnya lagi sebut Ir. Irman Oemar M.Si, PTP N-2 akan membuka kawasan ekonomi baru di kawasan sekitar 8000 HA dari lahan yang dikuasai perusahaan plat merah dari BUMN tersebut, sehingga Pantai Timur akan lebih maju.Diskusi ini dihadiri 100 peserta dan di antara tokoh masyarakat Pantai Timur yang hadir antara lain Iwan Zulhami Kepala Kementerian Agama RI Kota Medan, Drs Subandi dari Deliserdang, Emil Budian Siba, tokoh masyarakat Pantai Timur Drs Kasim Siyo MSi Taufiqurahman SE Sekjen GAMI, M Hatta Ketua Lasykar Hangtuah serta lainnya semakin hangat manakala hak-hak yang seharusnya menjadi milik masyarakat Pantai Timur ternyata sudah berpindah tangan kepada investor.(ers/bro)