MATATELINGA, Deliserdang : M. Arif warga Dusun Sentosa Kel. Keude Keumuneng, Kec. Idi Tunong, Kab. Aceh Timur, Prov. Aceh, Calon penumpang pesawat Citilink QG919 Rute KNIA - CGK Jakarta, ditangkap di SCP (Security check point) main entrance , terminal keberangkatan bandara KNIA karena kedapatan membawa sabu, Rabu tanggal 07 Juni 2023.
Dari tangan M. Arif petugas mengamankan barang bukti 4 bungkus plastik transparan yang berisikan narkoba jenis sabu yang disimpan didalam koper warna hitam dengan berat 2.012 Gram (2 Kg).
Adapun kornologisnya bermula saat pelaku menjalani pemeriksaan oleh petugas Avsec selaku operator X-Ray dan melihat adanya benda mencurigakan pada Koper warna hitam yang dibawa pelaku.
Karena merasa curiga secara manual petugas Avsec selaku Operator X-Ray memeriksa koper milik pelaku, tidak sia-sia dari hasil pemeriksaan petugas menemukan 4 Bungkus plastik transparan yang berisikan narkoba jenis sabu.
[br]
Guna proses lebih kanjut pelaku dibawa ke posko penerbangan Avsec yang ada di Lt 3 Bandara KNIA, kemudian Petugas Avaec menghubungi Kanit Res Polsek Kawasan Bandara KNIA IPTU Heri Suhartono untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Setibanya di posko penerbangan Lt 3 Bandara KNIA Personil Sat Resnarkoba Polsek Kawasan Bandara KNIA yang dipimpin Kasubnit 1 Sat Narkoba Polresta Deliserdang IPDA Dhani J. Kurniawan dan membawa pelaku ke Polresta Deliserdang.
Sementara itu Sat Narkoba Polresta Deliserdang IPDA Dhani J. Kurniawan saat di konfirmasi membenarkan.
"Ya benar kita telah mengamankan seorang pria yang membawa narkoba jenis sabu," ucapnya.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Deli Serdang guna dilakukan proses lebih lanjut," tutupnya.