Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Jaksa Didesak Usut Dana di Dinas Pariwisata Deli Serdang

Jaksa Didesak Usut Dana di Dinas Pariwisata Deli Serdang

- Kamis, 08 Juni 2023 15:35 WIB
Matatelinga.com
Kantor Dispora kab Deli Serdang. 
MATATELINGA, Deliserdang : Mantan Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Deli Serdang periode 2015-2019, Erwin Pelos meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang untuk mengusut dugaan penyelewengan pada Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) Deli Serdang.

Permintaan itu disampaikan Erwin Pelos yang juga mantan Camat Percut Seituan kepada wartawan via seluler, Rabu (7/6/23) malam."Kejaksaan (Kejari Deli Serdang) harus turun tangan atau DPRD Deli Serdang yang minta kejaksaan turun,"ujar Erwin Pelos.Menurut Erwin yang menjalankan olahraga itu KONI bukan dinas lain.Erwin juga meminta mantan Kadisbudporapar Deli Serdang, Khoirum Rijal yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kantor Bupati Deli Serdang untuk menegakkan benang basah.

"Kalau salah ya akui salah,"bilang Pelos.Sekaitan masalah tersebut, Erwin juga mengkritisi Bupati Ashari Tambunan."Bupati harus tegas. Masalah ini jangan dibiarkan begitu saja. Seharusnya KONI Deli Serdang dibantu,"harap Erwin.Ia juga mempersoalkan alat-alat olahraga yang dibeli oleh Dinas Budporapar dan dipinjamkan ke KONI."Seharusnya diserahkan (dihibahkan) ke KONI bukan cuma dipinjamkan,"bilangnya.

[br]

Erwin yang merupakan mantan camat di beberapa daerah di Kabupaten Deli Serdang itu menegaskan bahwa anggaran yang sudah diperuntukan bagi KONI tidak bisa digunakan dinas lain apalagi merubahnya."Karena setiap perubahan anggaran butuh persetujuan. Bukan malah seenaknya merubah apa yang telah ditetapkan. Yang menghadiri kegiatan olahraga adalah KONI. Kenapa dinas yang tidak diundang malah menghadirinya dan menggunakan dana KONI pulak,"jelas Erwin Pelos.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Nusantara Tarigan mengatakan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Budporaparterkait permasalahan tersebut."Kita akan RDP dengan Disbudporapar,"jawabnya saat dikonfirmasi wartawan.Sementara menurut mantan Kadisbudporapar Deli Serdang, Khoirum Rijal bahwa kondisinya tidak seperti itu.

"Assalamualaikum . Terima Kasih informasinya ya bang. Kondisinya tidaklah seperti itu dan sudah dijelaskan,"tulis Khoirum melalui whatsApp.Diberitakan sebelumnya, dana keberangkatan 300 atlit (tertulis 150 orang) yang mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi Sumut (Porprovsu) baru lalu berubah menjadi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) Deli Serdang.

Sehingga KONI Deli Serdang dirugikan ratusan juta. Kejadian serupa juga pernah terjadi saat mengikuti kejuaraan di daerah lain.Sebanyak 70 atlet yang berangkat dijanjikan uang saku Rp 1,5 juta oleh Bupati namun hingga pulang uang tersebut tidak ada sama sekali.

Sanksinya, Kadisbudporapar dicopot begitu juga dengan Khoirum."Kadisnya dicopot, tapi penyelesaiannya tidak ada.Pemkab Deli Serdang sama sekali tidak ada bantuan untuk pembinaan atlet,"tegas Khairullah Siregar, Ketua KONI Deli Serdang.(Fadhil)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa

Berita Sumut

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Berita Sumut

Jaksa Tuntut Mati Pria 26 Tahun dalam Kasus Sabu 29 Kg Jaringan Aceh-Jambi

Berita Sumut

5.043 KPM Bansos Di Labuhanbatu Diduga Terindikasi Judol, Ini Penjelasan Kadis Sosial

Berita Sumut

Pemko Medan Perkuat Integritas dan Tata Kelola, Zakiyuddin Minta OPD Segera Selesaikan Pekerjaan yang Belum Tuntas

Berita Sumut

Pasca Kebakaran, Kejari Poso Gelar JMS di Kelas Darurat SMA N 1 Pamona Selatan