MATATELINGA, Medan ::Pada hari Jumat Tanggal 9 Juni 2023 sekira pukul 14.30 wib, Pers Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi bahwa ada penemuan mayat di Jl. Letda Sujono Kel Bandar Selamat Kec. Medan Tembung.
Selanjutnya Personil Polsek Percut sei tuan, bersama tim Inafis Polrestabes Medan mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi di tempat kejadian. Hasil pemeriksaan luar Tim Inafis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara.
[br]
Menurut keterangan saksi Sadam dan M Riski bahwa pada Hari Jumat tanggal 9 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 Wib saksi Sadam dan M Riski melihat korban dalam keadaan lemas dilokasi dan merasakan sakit. Kemudian saksi-saksi membelikan nasi untuk korban dan meninggalkannya dilokasi. Selanjutnya pada Pukul 14.00 Wib saksi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya memberitahu saksi Supriadi Kepling VII dan menghubungi Pihak Kepolisian.
Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH menghimbau kepada masyarakat yang mengenal korban dan keluarganya agar menghubungi pihak polsek Percut sei tuan.