Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pembunuh Sugiarti Di Tangkap Di Dumai

Pembunuh Sugiarti Di Tangkap Di Dumai

- Jumat, 09 Juni 2023 20:51 WIB
matatelinga
MTP alias Riski, merupakan di duga pelaku pembunuh

MATATELINGA, Tebingtinggi: Selasa kemarin (06/06/2023) sekira pukul 13.00 wib, warga Dusun I desa kuta baru Kecamatan Tebingtinggi kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di gegerkan dengan penemuan sesosok mayat prempuan tidak di kenal di areal ladang ubi dalam kondisi telah membusuk dan tidak dapat lagi di tandai.

Yang ternyata mayat prempuan yang awalnya dianggap sebagai mrs x akhirnya di ketahui identitasnya bernama Sugiarti, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 23 tahun wargaDusun I, Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai yang telah hilang dan tidak pulang selama 16 hari.

Setelah dirinya permisi pergi kepada suaminya untuk mencari kerja sebagai seorang baby siter.

Dari hasil olah TKP dan lidik yang di lakukan Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi, ternyata kematian korban Sugiarti akibat di bunuh.

BACA JUGA:

Sehingga Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi terus bekerja keras dalam mengungakp kasus tersebut, hingga akhirnya berhasil mengetahui siapa pelaku pembunuhan terhadap korban Sugiartiyang sebelumnya sempat berstatus sebagai Mrs X, saat di temukan warga di areal ladang ubi.

Berbekal informasi personil Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi yang di pimpinIpda Dhimas Abie Thoyib, S.Tr.K langsung melakukan perburuan terhadap pelaku ke Dumai Provinsi Riau.

[br]

"Tidak butuh waktu lama bagi tim Reskrim Polres Tebingtinggi untuk membekuk pelaku,"ungkap Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas LJ Tampubolon bersama Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi dalam Press realese yang di gelar di mapolres Tebingtinggi pada Jum’at (09/06/2023).

Pelaku berinisial MTP alias Riski (19) warga Jalan Taman Bahagia, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Adapun kronologis kejadian bermula pada Selasa (06/06) kemarin sekira pukul 16.30 WIB saat pelapor Dicky Suhendra (27) selaku suami korban tiba di TKP, dan berdasarkan informasi yang didapat pelapor melalui media sosial Facebook bahwa ada penemuan mayat yang dilihatnya.

[br]

Saat berada di TKP, pelapor menandai beberapa barang-barang mirip milik korban yang semoat menghilang meninggalkan rumah selama 16 hari, sehingga dirinya meyakini jika mayat yang ditemukan di arela ladang ubi tersebut adalah istrinya.

Beranjak dari informasi suami korban dan warga sekitar, personel Satreskrim Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan dan mencium keberadaan pelaku di Kota Dumai, Provinsi Riau.

"Personel langsung bergerak dan tiba di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kapai Kota Dumai Provinsi Riau tepatnya di Mushola Simpang KID (Kawasan Industri Dumai) pada Rabu dini hari pukul 03.00 WIB,"sambungnya.

Pelaku berhasil di tangkap selama 1 x 12 jam terhitung sejak penemuan mayat, dan berhasil mengamankan pelaku dengan dibantu personel Polres Dumai, kemudian pelaku dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pengembangan.

"Namun pada saat mencari barang bukti pelaku mencoba melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, lalu dilakukan tindakan tegas dan terukur selanjutnya membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan,"ujarnya.

[br]

Saat diinterogasi, pelaku menceritakan awal pertemuan dengan korban melalui unggahan di Facebook tentang lowongan kerja menjaga anak yang dibuatnya.

Korban berminat untuk bekerja dengan pelaku. Lalu pada 22 Mei 2023 sekira pukul 08.00 WIB, korban datang untuk bekerja pertama kalinya di rumah pelaku yang berada di Jalan Taman Bahagia menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3046 NAV.

"Berhubung karena pelaku hanya seorang diri, warga sekitar mendatangi pelaku yang telah berdua di dalam rumah bersama korban, selanjutnya korban disuruh keluar dari rumah,"terang Kasi Humas.

Tidak berselang lama, pelaku pergi juga dari rumah dengan berjalan kaki kemudian setibanya di rel kereta api Taman Makam Pahlawan pelaku berjumpa dengan korban dan mengajaknya ke Pematang Siantar.

Lalu pukul 13.00 WIB pelaku dan korban kembali ke Kota Tebingtinggi dan membawa korban berkeliling kota yang akhirnya berhenti di TKP Dusun I, Desa Kuta Baru.

"Selanjutnya korban dihabisi dengan cara dipiting dari belakang, pelaku juga sempat melakukan pelecehan seksual,"ucapnya.

Setelah korban lemas kemudian pelaku membuat posisi korban duduk lalu melilitkan tali tas yang sebelumnya sudah dibawa pelaku untuk mengikat leher korban sebanyak dua putaran.

Usai itu pelaku mengambil tas korban yang didalamnya berisikan 1 unit handphone Vivo warna hitam dan 1 buah kunci sepeda motor yang kemudian dijualnya di daerah Belawan seharga Rp 2 juta.

Pada Jumat (02/06) pelaku berangkat ke Dumai dan pada hari Selasa (06/06) pelaku berhasil diamankan petugas.

"Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tebingtinggi. "Pelaku dijerat Pasal 338 Subsider 365 ayat 3 dari KUHPidana,"tutup Kapolres Tebingtinggi.(bas).

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pemilik Sabu Ini Di Laporkan Warga Lewat Facebook

Berita Sumut

Kapolres Pimpin Sertijab 2 Kasat Dan 1 Kapolsek

Berita Sumut

Tak Sampai 1 x 24 Jam Pembunuh Nita Berhasil Di Amankan

Berita Sumut

Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota

Berita Sumut

Satu Unit HP, Mengantarkan Pemuda ini Menginap Di Hotel Prodeo

Berita Sumut

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Di Parkiran Masjid, Akhirnya Ketangkap