MATATELINGA, Asahan :Jajaran opsnal Polsek Simpang Empat Asahan yang dipimpin KD it serse Polsek Simpang Empat melakukan penggerebekan sebuah warung yang ditengarai sebagai sarana tempat peredaran dan transaksi narkotika, Senin (12/06/2023).Kapolsek Simpang Empat AKP.Cahyadi melalui Kanit Serse Polsek Simpang Empat Iptu M.Roony membenarkan adanya penggerebekan terhadap sebuah warung dan membekuk seorang pelakunya didusun II desa Pulau Maria kecamatan Teluk Dalam Asahan, dan pelaku yang merupakan pengedar narkotika tersebut bernama "Amriadi", pada Jum'at (09/06/2023), ujarnya.Lebih lanjut Iptu M.Ronny mengatakan awal penggerebekan sebuah warung tersebut adanya pengaduan masyarakat, yang sudah resah dengan adanya kegiatan transaksi narkotika di tempat tersebut, dari adanya Dumas tersebut, kami melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang lelaki dewasa bernama " Amriadi" (35) dengan barang bukti 1 buah dompet kecil warna biru, 1 kantong plastik klip sedang berisi shabu, 2 kantong plastik klip kecil berisi shabu dan 2 kantong plastik klip kecil, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang terdapat sisa shabu2, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil terdapat sisa shabu2, 11 (sebelas) bungkus plastik klip besar kosong, 9 (sembilan) bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah dompet berisi uang sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet besar.Pelaku Amriadi saat dilakukan introgasi juga tidak menyangkal serta mengakui barang bukti tersebut diakui miliknya.Saat ini terhadap pelaku Amriadi tersebut sudah kami limpahkan ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, pungkasnya ( dieks)