Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Subdit Cyber Poldasu Ungkap Perjudian Online, tempo 6 bulan 7 kasus dengan 16 tersangka

Subdit Cyber Poldasu Ungkap Perjudian Online, tempo 6 bulan 7 kasus dengan 16 tersangka

Redaksi - Senin, 12 Juni 2023 20:09 WIB
Matatelinga.com
Kombes Hadi

MATATELINGA, Medan :Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu dipimpin Kasubdit Kompol Welman Feri,S.I.K.,M.I.K berhasil mengungkap kasus judi online yang beralamat di Jl.Ladang, Kel Kedai Durian, Kec Medan Johor, Jumat (9/6).

Dari pengungkapan itu sebanyak 10 orang berhasil diamankan dan sudah dilakukan penahanan, berikut barang bukti.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi didampingi Ditreskrimsus Kombes Teddy J Marbun dan Kasubdit Cyber Crime Kompol Welman Feri S.I.K.,M.I.K kepada wartawan mengatakan, pengungkapan perjudian online itu berdasarkan laporan masyarakat.

"Laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan pada Jumat 9 Juni berhasil ditangkap dari sebuah rumah di Jl.Ladang, Kel Kedai Durian, Kec Medan Johor," ujar Kombes Hadi.

Para tersangka yang ditahan berperan sebagai pemilik saham 2 orang, operator, marketting.

"Pak Kapolda berkomitmen berantas judi online dan judi konvensional. Informasi sekecil apapun yang diberikan ke kita, akan responsif melakukan penanganan dan penindakan dan ini kita buktikan," tegas Kabid Humas.

"Ada dua orang pemilik saham yang ditahan yakni R dan BJL masing-masing saham 15 persen sedangkan dua orang lagi pemilik saham 50 persen dan 20 persen yang identitasnya sudah diketahui masih buron," jelas Kombes Teddy Marbun.

[br]

Para tersangka yang ditahan, sambung Teddy dengan inisial R, wanita MS, Z, AS, BJL, IPS, FAK, J, LI dan MA. Tiga wanita itu berperan sebagai tele marketing atau admin. Mereka ada yang berasal dari Kalimantan, Aceh Tenggara, Deli Serdang, Medan dan Jakarta.

Adapun barang bukti yang disita yakni, 12 layar, monitor merk lenovo, 9 cpu, 8 keyboard, 7 mouse dan 7 unit hanphone.

Teddy menyebutkan, aksi perjudian ini baru beroperasi sekitar 2 minggu, dengan omzet Rp.2- Rp. 4 juta setiap hari dengan members sekitar 200 orang.

"Modus operandi yang dilakukan dengan menawarkan melalui media sosial. Kemudian para member diarahkan membuka website dengan coin288.

"Setelah member bersedia lalu pihak managemen menyiapkan biodata dan depotisto. Member minimal memiliki depotisto Rp 50 ribu," jelasnya.

Setelah dana member masuk ke depotisto lalu disuguhkan permainan judi jenis Fokker, kasino, , bola, tembak ikan.

"Dari hasil penyelidikan, tambah Teddy, para pelaku sudah profesional," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Ditreskrimsus dan Kasubdit Cyber Crime Kompol Welman Feri,S.I.K.,M.I.K mengatakan, dalam kurun Januari hingga Juni 2023, Subdit Cyber Crime mengungkap 7 kasus perjudian online termasuk perjudian di Jl.Ladang.

"Sebelumnya kita ada mengungkap 6 kasus judi online periode Januari- Juni dengan tersangka 6 orang ditambah pengungkapan di Jl.Ladang dengan tersangka 10 orang," ujarnya menghimbau warga masyarakat memberikan informasi keberadaan judi online di sumatera-utara.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota, Ini Kronologinya

Berita Sumut

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online , Korban Dieksekusi Menggunakan Ikat Pinggang

Berita Sumut

Kehabisan Uang Beli Sabu Motif Driver Taksi Online Dibunuh

Berita Sumut

Usai Apel Pagi, Kapolres Simalungun Langsung Cek HP Personel Antisipasi Judi Online dan Pinjol

Berita Sumut

Ojol dan Keluarga Pasien Keluhkan Parkir RSUD-YA Tapaktuan, Minta Tarif Diringankan

Berita Sumut

Urus KTP-el Kini Bisa Online, Layanan Adminduk Deli Serdang Diperluas