MATATELINGA, Medan : Perjudian adalah salah bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang sangat meresahkan masyarakat.Karena itu, Polda Sumut menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya."Sejak awal Bapak Kapolda bertugas di Sumut, tidak pernah mentolerir segala bentuk perjudian, pasti kita tindak," tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/6/2023).Kata Hadi, Polda Sumut komit memberantas segala bentuk perjudian, baik ketangkasan maupun online. Seperti penindakan terhadap bisnis judi yang dikelola bandar judi online terbesar di Sumut, Apin BK alias Jonni.[br]Selain itu, penindakan terhadap sejumlah lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan dan jackpot di sejumlah tempat dan daerah oleh jajaran.Peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk memberikan informasi tentang adanya praktik perjudian dan tindak pidana lainnya yang meresahkan."Tapi, semua itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat memberikan informasi kepada kita untuk dilakukan penindakan," ujarnya.Informasi diperoleh, mafia judi akan memulai bisnis haramnya di lokasi yang sudah sering dijadikan tempat bermain judi, yakni kawasan Pasar 8 Marelan.Bandar judi akan menjadi sebuah bangunan kosong bedinding tembok untuk menjalankan bisnis haramnya, meski lokasi ini sudah sering digerebek petugas.Namun, bandar atau mafia judi nekat kembali beroperasi diduga karena dibekingi oknum aparat