MATATELINGA, Marelan: Langkanya Gas yang berisi 3 Kg di Medan akibat ulah Mafia yang mengoplos Gas tersebut dari 3 kg ke 12 kg bahkan lebih hal ini terjadi di Medan Marelan Jalan Jala IV / gang, Sanjaya kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.Dari pantauan Awak Media dilapangan Sabtu (10/6/2023) tampak keluar masuk mobil Eltor membawa tabung Gas ukuran Besar dan kecil dari Jalan Jala IV Gg.Sanjaya Dan tampak di jaga oleh pengawas dengan berambut pangkas cepak sehingga bisa bebas dalam hal ini telah melanggar UU Migas pasal 1Tahun 2001 dan sangat merugikan negara Ratusan Juta hingga Milliaran rupiah .Ketika dikonfirmasi dengan Kepala lingkungan 32 dianya mengatakan akan kita tinjau dan akan kita tindak lanjuti bang " karena selama ini saya tidak mengetahui tapi saya berterima kasi pada abang Wartawan yang telah memberitahukan pada saya karena saya baru menjabat Kepling ucapnya.
BACA JUGA:Pengungkapan di Sejumlah Daerah , Polrestabes Medan Sita 132 Kg Sabu dari 7 TersangkaTerpisah : Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH. MH ketika dikonfirmasi awak media via HP terkait Gas Oplosan beliau belum menjawab hingga berita ini diterbitkan .Dalam hal ini diminta Kapolda Sumut dan Kementrian Migas agar mengambil tindakan tegas terhadap mafia -- mafia yang hanya menguntungkan individu tanpa memikirkan masyarakat banyak dan ini yang menyebabkan sering terjadi kelangkahan Gas dimasyarakat .Khususnya Bapak Walikota Medan. Agar lebih sigap terhadap Mafia Gas dan jelas sekali telah merusak dan merugikan APBN.....sesuai yang tercantum di dalam UU Migas Tahun 2001 ( minyak dan Gas )...