Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dit Polairud Polda Sumut, Gagalkan Penyelundupan PMI

Dit Polairud Polda Sumut, Gagalkan Penyelundupan PMI

Rompas - Selasa, 13 Juni 2023 23:18 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Belawan:Dit Polairud Polda Sumut,selasa sore (13/06/2023) memaparkan penangkapan PMI Ilegal sebanyak 17 orang yang akan diseludupkan ke Malaysia menggunakan kapal ikan diperairan Asahan.

Guna pengusutan lebih lanjut, kapal ikan tampq nama dan nomor Selar bersama 3 orang ABK (Anak Buah Kapal) diseret ke Mako Polarud di Tanjung Balai Asahan.

Kemudian ke 17 orang PMI ( Pekerja Mingran Indonesia dan ketiga orang ABK kapal diserahkan ke Dit Polairud Polda Sumatera Utara dijadikan trrsangka di Jalan TM Pahlawan Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:Diduga Gas Oplosan Dikelurahan Rengas Pulau

Selain mengamankan 20 orang terdiri dari 17 orang PMI dari NTB,Lampung,Denpasar dan Tanjung Balai dan tiga orang merupakan anak buah kapal dan nakhoda telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sebanyak 20 orang terdiri dari 17 orang PMI dan 3 orang merupakan nakhoda dan anak buah kapal,yang hendak membawa para pekerja ke Malaysia melalaui jalur laut,berhasil digagalkan petugas kapal patroli milik Dit Pol Airud Polda Sumut di kawasan Perairan Sungai Kwala Bagan,Asahan, Sumatera utara.

[br]

Dalam pemeriksaan,selain tidak memiliki dokumen resmi,membawa PMI secara ilegal yang mengunakan paspor pelancong yang selalu mengunakan perairan Asahan menjadi tempat keberangkatan atau pintu keluar masuk Tenaga Kerja Indonesia hingga berbagai barang seludupan asal negara Malaysia.

Selain menyita barang bukti berupa satu unit kapal nelayan tanpa nama,petugas telah mengamankan tiga orang nakhoda dan anak buah kapal,langsung dibawa ke Dit Polairud Polda Sumut.

Dir Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Efendi, mengatakan.Dalam penangkapan,petugas mengamankan 20 orang terdiri dari 17 orang PMI berasal dari Ntb,Lampung,Denpasar dan Tanjung Balai Asahan dan 3 orang merupakan nakhoda dan anak buah kapal telah ditetapkan menjadi tersangka, terancam 10 tahun hukuman penjara dan PMI akan dipulangkan tempat asalnya.

Untuk memutus mata rantai perdagangan manusia secara ilegal,kini Dit Polairud Polda Sumut,masih mengejar pasangan suami istri merupakan agen penyalur tenaga kerja indonesia,warga tanjung Balai,yang identitas dan keberadaanya sudah diketahui,kata Kombes Pol Toni Ariadi.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Bentrok Berdarah di Belawan, 1 Pemuda Tewas Dibacoki

Berita Sumut

Aksi Tanam Pohon bersama Pelindo

Berita Sumut

Koderal I Dukung Penghijauan Lingkungan, Asri dan Bersahabat

Berita Sumut

Kodaeral I Siap Tantangan Tugas Masa Depan

Berita Sumut

Ketua PWI Sumut Tinjau Langsung Pelayanan dan Kebersihan di Kantor Imigrasi Belawan

Berita Sumut

Bawa Senapan, Begal Sadis Belawan Ditangkap