MATATELINGA, Belawan : Dedek (31) warga Bom Lama Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Rabu sore (14/06/2023) kakinya dipanah seorang residivis.Menurut keterangan Dedek di Polsek Medan Labuhan saat akan membuat pengaduan, korban saat itu didatangi pelaku berinisial T. Korban saat itu berada didalam gudang sedang bekerja merenovasi gudang.Pelaku T masuk kedalam gudang membawa parang panjang dan panah mintak untuk dikerjakan sebagai tukang, namun permintaan pelaku ditolak oleh Dedek.
Baca Juga:Dua Terdakwa Pembacokan Pedagang Mie Divonis 7 Tahun dan 5 Tahun, Usop Suripto ucapkan TerimakasihPelaku merasa permintaannya ditolak oleh korban, pelaku berkata, banyak sekali ceritamu ya dan langsung memanah korban dibahagian mata kaki sehingga anak panah yang dilepaskan pelaku menembus mata kaki korban.Mengetahui korban terkena panah, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korbannya yang berteriak teriak minta tolong.Warga yang mendengar teriakan korban mintak tolong langsung berdatangan dan membawa korban kerumah sakit terdekat untuk mencabut anak panah yang menembus kakinya.Usai korban berobat dan anak panahnya dicabut, korban langsung mendatangi Kantor Polsek Medan Labuhan untuk membuat pengaduan.[br]Sebelum sempat mengadu ke Polisi korban becerita bahwa pelaku baru saja keluar dari penjara karena telah meracuni istrinya hingga tewas.Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustapa Nasution saat dikonfirmasi mengatakan, saya belum menerima keterangan dari petugas Piket."Nanti ya, saya akan mengecek dulu," tuturnya dan langsung meninggalkan wartawan.