MATATELINGA, Asahan :Sidang Paripurna DPRD Asahan yang digelar pada Rabu (14/06/2023) dalam agenda bupati Asahan sampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi terhadap empat Ranperda Asahan sekaligus pembentukan panitia khusus digelar di aula Rambate Rata Raya.Bupati Asahan yang diwakili Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution dalam keterangannya mengatakan dalam sidang Paripurna DPRD Asahan dalam agenda jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap empat Rancangan Perda Kabupaten Asahan dan sekaligus Pembentukan Panitia Khusus serta saran dan masukan yang pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap pengajuan ke empat Ranperda tersebut.Sekda Asahan juga mengatakan adanya perubahan nomenklatur pajak daerah dan retribusi daerah, hal tersebut adalah untuk meningkatkan kesiapan sumberdaya manusia perangkat daerah untuk dapat merealisasikannya , ujarnya.Sekda juga mengatakan dalam proses penyusunan Rancangan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Pemkab Asahan telah melakukan Forum Grup Discussion bersama dengan tenaga ahli untuk mempelajari secara cermat perubahan struktur pajak daerah dan retribusi daerah, tukasnya (dieks)