Matatelinga - Medan, Tiga pelaku narkoba yang ditangkap Polsek Dolokmasihul diduga sudah dibebaskan. Polisi belum memberikan keterangan apapun terkait kasus ini. F (17), U (40) dan seorang wanita, R (35) ditangkap bersama barang bukti 10 paket sabu-sabu bersama alat hisapnya pada Kamis (11/9) lalu. Mereka terindikasi menggelar pesta narkoba bersama I (28) dan A (27). Namun setelah diproses di Polsek Dolokmasihul, F, U dan R dibebaskan. Sementara I dan A diserahkan ke Polres Serdangbedagai. Sejauh ini belum diketahui alasan pembebasan ketiganya. Kapolsek Dolokmasihul AKP Darwin Kataren belum menjelaskan secara detail. Ia justru terkesan menghindar ketika ingin ditanyai kasus tersebut oleh wartawan. (Ri/bro)