MATATELINGA, Medan ::Baru-baru ini Lembaga Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumatera Utara melaporkan pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Bina Kasih Medan ke Polda Sumut. Lantaran adanya pengaduan salah seorang pekerja sebagai Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menjadi korban atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit.
Dimana, Paul JJ Tambunan salah satu tim kuasa hukum dari Pemuda Batak Bersatu menjelaskan, bahwa Seorang wanita yang berinisial E sebagai Nakes di Rumah Sakit Bina Kasih Medan ini belum mendapatkan haknya. Bahkan, Paul juga mengatakan jika pihak manajemen rumah sakit diduga menahan izasah milik E. Ironinya lagi, gaji maupun upah yang belum diterimanya ini dibawah Rp 2 Juta, sehingga dinilai tidak sesuai dengan UMK ataupun UMP Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Lebih mirisnya lagi, Selain Gaji atau Upah yang belum didapatkan, Paul juga membeberkan, jika E pernah menjadi korban pelecehan seksual. Kejadian itu terjadi pada tanggal 24 Desember 2022 lalu di Ruang ICU Rumah Sakit Bina Kasih Medan yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang bekerja sebagai perawat di ruangan tersebut. Selain itu, pihak rumah sakit juga diduga sempat megintimidasi E untuk tidak melanjutkan kasus tersebut kejalur hukum, dan menyuruh E menandatangani suatu surat pernyataan.
"Jika sudah dipecat, seharusnya ada surat pemecatan. Sampai hari ini belum ada pemecatan terhadap E. Namun hingga hari ini E juga tidak diberikan upah, padahal E tidak hadir dan tidak bisa masuk bekerja dikarenakan trauma sesuai dengan hasil pemeriksaan psikologi LPSK dan DP3A Medan," ucapnya.
[br]
" Dalam surat pengaduan ini, kita juga menyampaikan bahwa E menjadi Korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual. kasus dugaan pelecehan seksual itu sudah bergulir di Pengadilan Negeri Medan, dan sudah dijatuhkan vonis kepada pelakunya. Namun, sejak bergulir kasus ini sampai akhirnya tersangkanya sudah di vonis, ijasah E juga belum dikembalikan ". Sambungnya
Atas adanya insiden itu, kuasa hukum melaporkan manajemen rumah sakit Bina Kasih Medan ke Polda Sumatera Utara dan berharap pihak kepolisian mengambil upaya hukum.
"Kami berharap agar penyidik segera menindaklanjuti laporan kami ini. Jelas ini melanggar undang undang, pelapor sangat dirugikan. Kami mohon kepada Kapolda dan Direktur Reserse Kriminal Khusus serta Kabag Wasidik Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti laporan ini," Pintanya.
Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra suatu ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengaduan masyarakat sebagaimama yang dialami E melalui tim kuasa hukumnya.
"Dumas (Pengaduan Masyarakat) itu sudah diterima oleh pihak Sekretariatan. Nantinya, Dumas itu akan diselidiki dan didalami. Pihak pendumas akan dipanggil untuk tahapan klarifikasi untuk proses tindaklanjuti," terangnya.
Sementara, Karumkit Bina Kasih Medan Antonius Ginting ketika konfirmasi wartawan Jum'at,(16/6/2023) via seluler tidak merespon. Kemudian, salah seorang Management RS Bina Kasih Medan, Brian juga di konfirmasi terkesan buang badan dengan mengarahkan awak media ke bagian Humas sembari memberikan nomor kontaknya.
" Hubungin kesitu aja pak humas RSBK ". Singkatnya
Namun, setelah di konfirmasi kembali ke bagian Humas, Humas yang dimaksud enggan membalas, dan terkesan bungkam. Sehingga berita ini terpaksa dilayangkam ke meja redaksi. (Kos/Mtc)