MATATELINGA, Sibolga : Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait sistem pemilu proporsional terbuka, diapresiasi kader partai politik (parpol), diantaranya dari DPD II Golkar Kota Sibolga.Ketua DPD II Golkar Sibolga, Jamil Zeb Tumory menilai sampai kini, MK masih konsisten menjaga sistem demokrasi di tanah air, sesuai cita-cita reformasi."Proporsional terbuka, sistem demokrasi yang masih diharapkan rakyat dengan mengutus perwakilannya di parlemen, lewat proses pemilihan langsung," kata Jamil, Sabtu (17/06/2023)."Dari awal memang, Golkar tidak setuju dengan proporsional tertutup, karena dapat menciderai cita-cita reformasi, menganut sistem demokrasi," lanjutnya.[br]Pasca putusan MK itu, Jamil menyebut Golkar Sibolga telah menyiapkan bakal calon legislatif (bacaleg) berkualitas mampu berkompetisi di Pemilu 2024."Dari awal juga, kita dukung rekomendasi Golkar pusat. Golkar ingin jadi parpol demokratis, dengan kader dan bacaleg berkualitas, sekaligus religius dan juga dicintai masyarakat," ungkapnya.Khusus di Sibolga kata Jamil, Golkar memiliki target, setidaknya mengutus wakil rakyatnya menduduki jabatan ketua DPRD satu periode kedepan."Target Golkar Sibolga mampu meraih suara terbanyak di Pemilu 2024. Untuk Dapil 1 yaitu 6 ribu suara, untuk Dapil 2 7.500 suara, total 13.500 suara. Insya Allah tercapai," tegas Jamil, juga Wakil Ketua DPRD Sibolga. (Muafdan)