MATATELINGA, Binjai: Lebih kurang tujuh kali melakukan aksi tindak kejahatan di wlayah hkum Polres Binjai, akhirnya seepak terjang tiga pelaku sindikat pencurian dengan kekerasan (Curas) diketahui Unit Jatanras Polres Binjai, hingga ditangkap.
Adapun ketiga sindikat curas tersebut diantaranya berinisial PRP alias Pantri (23) warga Medan Tuntungan, SDA alias Dini (20) warga Kecamatan Sunggal, dan AS alias Ali (21) selaku penadah hasil curian. Salah satu dari mereka terpaksa dilumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana saat ditanya wartawan Sabtu (17/3/2023) mngatakan, ketiga pelaku yang diamankan merupakan sindikat pencurian dengan kekerasan. "Dini dan Ali merupakan pasangan suami istri. Sementara Pantri juga residivis kasus yang sama (curanmor).
Guru mereka Kaliber dan Roy, yang merupakan pemain sama, pemain curas di Jalan Lintas Sumatera," sebutnya.
[br]
Lanjut Rian, kejadian bermula dari korban atas nama Habib Fauzan Amri Sipayung (19) warga Kecamatan Binjai Utara, didatangi oleh tiga orang tak dikenal.
Satu diantaranya seorang perempuan yang menuduh korban telah memukul adiknya. Kemudian korban diajak oleh salah satu pelaku dan dibawa ke Jalan Bengkulu, Kota Binjai.
"Korban disuruh meninggalkan barang miliknya berupa tas, sepeda motor Yamaha NMax BK 6186 RBI dan Iphone 11 Pro ke salahsatu perempuan yang tak dikenalnya, sebelum diajak ke Jalan Bengkulu," akunya.
Setibanya korban kembali dari Jalan Bengkulu, lanjut Rian, barang berharga korban dan perempuan tersebut sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke Polres Binjai, sesuai dengan laporan nomor LP/254/V/2023/SPKT/Binjai/Polda Sumatera Utara. Polisi yang menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan.
Sementara itu, anggota Jatanras Polres Binjai terebih dahulu mengamankan Pantri dan Dini di sekitaran Tugu Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kamis (15/6) sore.
Kepada polisi, Pantri dan Dini mengakui perbuatannya seraya menyebut bahwa hasil curian dijual kepada Ali. Tak mau buruannya lepas, tugas luar Satreskrim Polres Binjai kemudian melakukan pengembangan.
“Ali selaku penadah diamankan di Jalan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada malam harinya.
Saat pengembangan barang bukti, pelaku Pantri melakukan perlawanan dengan mencoba kabur,” ucap Kasat Reskrim Polres Binjai.
Polisi pun akhirnya melakukan tembakan peringatan ke udara. Namun, Pantri tidak menggrubisnya. Alhasil, Pantri kemudian diberi tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kirinya.