MATATELINGA, Medan : Anggota DPRD Medan Sukamto SE dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar sosialisasi Perda yang dirangkai dengan silaturahmi dengan masyarakat daerah pemilihan (dapil) V.
Sukamto dibantu dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan memberikan pemahaman terkait BPJS Kesehatan Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Masyarakat Berkah. (UHC JKMB)
Disampaikan Sukamto, melalui program UHC yang dibidani Walikota Medan M Bobby Afif Nasution telah menjamin biaya berobat gratis bagi seluruh warga Medan yang kurang mampu. “Warga memiliki KTP/KK Medan ditanggung Pemko Medan untuk biaya berobat gratis. Artinya, cukup bawa KTP dilayani berobat gratis,” terang Sukamto.
Hal itu disampaikan Sukamto SE (PAN) saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke VI Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Setia Budi Gg Rambutan II, Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu sore (17/6/2023).
Hadir saat sosialisasi mewakili Kecamatan Medan Selayang Denniel P Siregar, mewakili Dinas Kesehatan Arapenta Bangun, mewakili BPJS Kesehatan Guru Bala Dewa Nasution, mewakili Dinas Sosial Suci Selviani, Kepling, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat.
[br]
Bersama pihak BPJS Kesehatan Medan, Guru Bala Dewa Nasution, Sukamto menjelaskan lagi kendati sebelumnya warga menunggak BPJS Mandiri atau sama sekali tidak memiliki kartu asuransi lainnys. Namun bila sudah memiliki KTP/KK dipastikan warga dapat berobat gratis.
Bagi warga mengalami penyakit ringan atau rawat jalan supaya berobat terlebih dahulu ke Puskesmas, untuk kelanjutannya dapat berobat ke Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS setelah mendapat rujukan dari Puskesmas. Jika si pasien harus rawat inap maka mendapat fasilitas opname di RS dengan kamar kelas III.
Diterangkan Sukamto lagi, bila pasien mengalami penyakit parah dan sifatnya urgen, tidak perlu harus ada rujukan dari Puskesmas. Namun boleh langsung ke Rumah Sakit dan tetap di rawat di Kelas III.
Dikatakan Sukamto, bagi warga yang kurang memahami program UHC dapat bertanya langsung ke Puskesmas atau melalui Kepling. “Bila dipersulit, boleh menghubungi saya langsung atau melalui tim saya,” ujar Sukamto penuh perhatian.