MATATELINGA, Medan :Orang tua angkat dari Mahira Dinabila (18) akhirnya memberikan penjelasan terkait fakta atas kejadian pasca kematian Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang ditemukkan tewas pada Rabu,(3/5) lalu di Komplek Rivera Kecamatan Medan Amplas.
Dimana, Mawardi (45) selaku orang tua angkat Mahira didampingi oleh kuasa Hukumnya Amrizal SH,MH bersama dengan timnya Rizky Fajar SH pada saat memberikan keterangan pers, Rabu,(21/6/2023) di Warkop Jurnalis menjelaskan, bahwa pada saat sebelum mengetahui Mahira telah tewas, dirinya terlebih dahulu dihubungi oleh Ibunya (Orang tua Mawardi) menyuruh Mawardi untuk melihat Mahira yang tinggal di Komplek Rivera. Karena, informasi yang diterima Ibunya, Mahira sudah seminggu tidak masuk Kampus.
Kemudian, dikatakan Mawardi, dirinya berangkat dari rumahnya yang berada di Marindal menuju ke Komplek Rivera, setiba di Komplek tersebut, Ia sudah melihat sejumlah orang telah berkumpul di lokasi kejadian yang di antaranya, Kepala Lingkungan setempat, Adik Ipar dari mantan Istrinya (Oky), sekurity komplek, dan para warga setempat. Lalu, Ia melihat lampu rumah dalam keadaan mati dan pintu terkunci dari luar.
" Setelah saya sampai di lokasi, saya melihat rumah nya di gembok dari luar. Dan sebelumnya kita menunggu pihak Kepolisian tiba terlebih dahulu untuk membukanya. Akan tetapi, kita sepakat bersama dengan Kepling dan adik ipar (Oky) untuk membuka pintu yang masih di gembok dengan palu yang sudah di bawakan oleh security. Karena, Oky sebelumnya mengatakan kepada saya jika Ia (Oky) mencium bau yang tidak sedap dari dalam rumah ". Jelas Mawardi.
[br]
Dikatakannya, setelah pintu berhasil dibuka, betapa kagetnya Ia mendapati anak yang telah di asuhnya dari umur 4 bulan sudah terbaring di lantai dapur dalam keadaan sudah membusuk. Dan ia juga menemukkan sepucuk surat yang isi dari surat tersebut menyatakan rasa kekecewaan Mahira terhadap ayah angkatnya. Dikarenakan Mawardi menikah lagi.
" Anak saya (Mahira) dalam surat itu mengatakan kalau Ia marah dan kecewa kepada saya. Karena saya menikah lagi. Padahal, saya sangat menyanyanginya. Karena, dia sudah seperti anak kandung saya sendiri. Selain itu, saya juga melihat, adanya cairan putih yang kita egk tau itu apa, lalu sebuah kotak, dan segelas air teh yang tinggal setengah lagi ". Ujarnya dengan air mata yang berlinang.
Ia mengaku, jika istri pertamanya telah meninggal. Namun, hal itu bukan lah menjadi alasan dirinya untuk menikah lagi. Tetapi, adanya suatu hal yang dapat dipertimbangkan demi kebaikkan bersama.
" Saya sebelumnya sudah bilang sama anak saya ini. Kalau papa sudah tua., Siapa yang bakal mengurus papa. Walaupun begitu, saya bersama dengan ibu angkatnya yang kedua ini tetap memberikan perhatian dan kasih sayang kepada Dia (Mahira). Apa pun yang di butuhkan nya, kami berupayah mencukupinya ". Ucapnya
Pihak Kepolisian setempat bersama dengan Tim Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi dan melakukan olah TKP. Kemudian pihak kepolisian mempertanyakkan kapada pihak keluarga untuk dilakukannya outopsi. Namun, pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukannya Outopsi.
[br]
" Jadi pada saat itu Polisi juga bertnyak kepada saya, apakah jenazah anak saya ini ingin di Outopsi atau tidak. Karena pada saat di lokasi ada adik ipar saya (Oky) yang kebetulan dia pengacara. Dan saya juga tidak bisa ambil keputusan sendiri, akhirnya saya tanyak ke Oky. Bagaimana, apakah mau di outopsi?. Lalu ia menjawab, tidak usah lah, malu kita. Nanti jadi ribet urusan nya". Terangnya
Atas kejadian ini, dikatakan Mawardi, dirinya merasa di sudutkan dan nama baiknya tercemari dengan munculnya pemberitaan-pemberitaan di sejumlah media sosial, yang terkesan kematian Mahira ini disebabkan oleh dirinya dengan penggiringan opini. Padahal, status kasus tersebuy masih dalam proses penyelidikkan kepolisian.
" Oleh karena itu, saya mengundang kawan-kawan media guna memberikan keterangan pers di balik paska kematian ananda saya (Mahira). Karena, mungkin selama kasus ini berjalan, saya di anggap sebagai orang yang menyebabkan ananda saya meninggal. Jadi, masalah ini sudah seharusnya saya sampaikan secara terang benderang. saya sangat berharap, bahwa masalah ini menemukan fakta yang sebenarnya terjadi. Saya serahkan sama Tuhan dan Kepolisian untuk bekerja". Tuturnya
Sementara, sebagi Kuasa Hukumnya Mawardi, Amrizal SH MH dengan rekan timnya Rizky Fajar SH mengatakan, Kasus di balik Kematian Mahira Dinabila mahasiswa yang baru duduk di semester II USU masih dalam Proses penyelidikan Kepolisian. Sebelum adanya putusan hukum yang mengikat, siapa pun tidak boleh menjustifikasi. Karena hal itu menurutnya, dapat merusak nama baik seseorang. Apalagi, Kata Amrizal, seperti yang sama-sama diketahui, selama proses berjalan, Klien nya itu selalu kopertif apabila di panggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan, guna mengetahui secara jelas kematian Mahira Dinabila.
" Maka dari itu, kami sangat yakin dan percaya. Kasus ini akan terungkap kebenarannya. Oleh karena nya, kita serahkan masalah ini kepada pihak Kepolisian. Dan kami juga akan selalu siap kapan pun dibutuhkan untuk memberikan keterangan ". Pungkasnya. (Kos/mtc)