MATATELINGA, Medan : Gegara sebatang rokok, kepala penarik ojol nyaris terbelah diparang.
Pada Hari Senin tgl 26 Juni 2023 sekira pukul 23.00 wib, personil unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi adanya Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Begal) Yang di Amankan Massa Di Jl.William Iskandar Komp MMTC Dekat Loket Intra Desa Medan Estate Kec.Percut Sei Tuan.
Tim dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Japri Simamora, SH dan Panit Reskrim IPDA Junaidi Karosekali, SH mendatangi TKP lalu mengamankan Situasi dan Terlihat Di Duga Pelaku yang diamankan Massa Dalam Keadaan Pelipis Kanan dan Kiri Luka, Mata Kiri Lebam.
Personil Mengumpulkan keterangan Di TKP dan Mendapat Keterangan Dari Korban Bahwasanya Pelaku bukan Pelaku Begal Melainkan Pelaku Penganiayaan. Dimana saat Korban Baru saja mengantar sewa dan berhenti tidak jauh dari Pelaku yang sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di Pos MMTC sedang minum tuak.
[br]
Lantas pelaku mendatangi korban dan meminta rokok kepada korban tapi korban tidak kasih. Lalu pelaku marah dan menempelkan parang ke kepala Pelapor sambil berkata *"COCOK INI "* Kemudian Pelaku menarik sambil menggesekkan Parang yang menempel di kepala korban sehingga Kepala korban terluka, melihat hal tersebut Teman-teman korban yang sesama Ojol memisahkan dan mengamankan Pelaku Yang Di Duga Dalam Keadaan Mabuk.
Selanjutnya personil Memboyong Pelaku Berikut Barang Bukti ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna Proses Penyelidikan Lebih Lanjut.
Korban
Nama : Ramis Siregar
Umur : 55 Tahun
Agama : Kristen
Pekerjaan: Driver Online
Alamat : Jl.Pelita II No.93/117 Kel.Sidorame Barat II Kec.Medan Perjuangan.
Pelaku
Nama : Fredi
Umur : 34 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan: Tkg Becak
Alamat : Jl.Pasbel Medan Perjuangan.
Keadaan : Pelipis Kanan dan Kiri Luka, Mata Kiri Lebam.
* BB Yg Diamankan :*
- 1 Buah Parang
- 1 Unit Betor Penumpang