MATATELINGA, Toba : Maraknya tambang ilegal di Kabupaten Toba memicu pejabat angkat bicara, termasuk dari Kementerian ESDM.Banyak yang terdampak jika PETI berjalan tanpa aturan dan tanpa jjin. "PETI memicu kerusakan lingkungan dan memicu terjadinya konflik horisontal didalam masyarakat," kata Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sunindyo Suryo Herdadi melalui pesan WhatsApp pada Selasa petang (27/06/2023).(PETI) juga mengabaikan kewajiban-kewajiban baik terhadap negara maupun terhadap masyarakat sekitar, tentu akan mengabaikan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawab penambang sebagaimana mestinya.
Baca Juga:Danau Toba Rally Momentum Bangkit Pariwisata dan Menapak Kejuaraan Asia Pasifik"Mereka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk juga pengalokasian dananya," ujar Sunindyo Suryo Herdadi.Menanggapi PETI yang marak di Kabupaten Toba, Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kabag Lingkungan Hidup Lukman Siagian, SH menjelaskan, akan mengimpentarisasi dugaan PETI yang marak."Iya bang, kita tetap konsisten menyikapi maraknya PETI di Kabupaten Toba," ungkap Lukman Siagian.Perhatian khusus Pemerintah terhadap praktik penambangan ilegal ini tidak lain disebabkan karena banyaknya dampak negatif dari pengoperasian PETI, di antaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan "kata Lukman".[br]"(PETI) juga berdampak bagi perekonomian negara karena berpotensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu, akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat," imbuhnya.Sulitnya mendapatkan konfirmasi dari pejabat Satpol PP Kab, Toba hingga tidak mendapatkan jawaban yang berarti. Hingga berita diturunkan, Kapolres Toba belum dapat memberikan jawaban dari awak media. (Mtc/Yin)