MATATELINGA, Simalungun : Polres Simalungun melalui Satuan Patroli Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) Senin (03/07/2023) Kegiatan ini dimulai pukul 21.00 Wib dan berlangsung hingga selesai.Blue Light Patrol atau Patroli dengan Lampu Biru ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Simalungun, tepatnya di jalur Siantar - Batu Bara, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mencegah dan menekan angka terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta kejahatan jalanan di malam hari.
Baca Juga:Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Terima Kasih Kolaborasi Wujudkan Poldasu PresisiDalam pelaksanaan Blue Light Patrol ini, AIPTU Syah Edi Suranta Purba, SH, selaku PS Kanit Kamsel Sat Lantas bertindak selaku Padal Lantas.Ia didukung oleh empat personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun yang turut ikut serta dalam patroli ini."Pelaksanaan BLP ini sebagai bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun," ujar AIPTU Edi. (Mtc)