MATATELINGA, Medan ::Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyambut baik Paripurna Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung.
Hal ini disampaikan dalam Paripurna hari Selasa (04/07/23) di ruang paripurna, rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE.
Mengawali pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat menyambut baik atas pidato Wali Kota Medan tentang persetujuan bangunan gedung beberapa hari yang lalu, ungkap Parlaungan Sipahutar,SH,MH.
BACA JUGA:Fraksi DPRD Medan Apresiasi Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung
Dari Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Medan yang terdiri dari 7 Bab dan 42 pasal yang diajukan untuk dibahas bersama.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan setelah membaca menelaah isi dari Ranperda Persetujuan bangunan gedung yang diajukan oleh pemerintah Kota Medan tersebut beserta naskah akademiknya, ada beberapa hal yang menurut hemat kami perlu menjadi perhatian kita bersama.
[br]
Di Tahun 2022 saja retribusi IMB yang ditetapkan. Apalagi dengan adanya perubahan ini sudah pasti akan berpengaruh dengan perolehan retribusi tersebut, katanya mohon penjelasannya.
Kemudian jelasnya, kami juga sangat konsern terhadap ketersediaan ruang terbuka Hijau yang semakin terbatas di Kota Medan di setiap tahunnya.Apalagi pertumbuhan bangunan gedung yang cukup tinggi yang akan menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem Kota Medan, Ketersediaan udara bersih dan juga sangat berpengaruh terhadap estetika.
Oleh karenanya kewajiban Private/Badan dalam penyediaan ruang terbuka hijau seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan kota Medan kedepannya.
Hal ini perlu kami sampaikan karena banyak bangunan ruko yang tidak menyediakan ruang terbuka hijau. Harapan kami, Kota Medan kedepannya menjadi kota modern yang berwawasan lingkungan, mohon penjelasannya.