Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Unit Reskrim Polsek Patumbak Amankan 2 Perampok

Unit Reskrim Polsek Patumbak Amankan 2 Perampok

Redaksi - Kamis, 06 Juli 2023 16:40 WIB
Matatelinga.com
2 bandit yang dipelor

MATATELINGA, Medan ::Baru-baru ini Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Medan melalui Unit Reskrim Polsek berhasil mengamankan 2 (dua) orang Residivis (Pencurian dengan Kekerasan) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH,MH melalui Kanit Reskrim AKP Rianto SH, M.A.P menerangkan, dimana sebelumnya adanya laporan pengaduan yang diterima oleh SPKT POLSEK PATUMBAK dari masyarakat tentang kejadian pencurian dengan kekerasan yanh di alaminya, yang terjadi pada Kamis, (22/6/2023).

Dijelaskan, Kejadian yang menimpa korban atas nama BRURY PRIMA terjadi di Jalan Seksama Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas sekitar pukul 17.30 wib.

"Dimana pada saat itu korban sedang berada di pinggir jalan sambil pegang hp dan salah satu pelaku langsung merampas hp korban sambil menolak korban hingga terjatuh kemudian pelaku langsung naik ke sepeda motor suzuki Satria FU warna hitam tanpa plat, dan langsung tancap gas. lalu korban berusaha mengejar sambil berteriak Rampok.... Rampok.... Rampok...." Terangnya.

Lanjut, Kedua pelaku tanpa fikir panjang langsung tancap gas menghindari kejaran korban dan masyarakat yang ada di seputaran lokasi kejadian pada saat itu.

Selanjutnya, korban yang merasa di rugikan atas kejadian tersebut langsung mendatangi Polsek Patumbak guna membuat laporan Polisi atas insident yang di alaminya.

[br]

Setelah Laporan Polisi di terima, selanjutnya, Kapolsek Patumbak KOMPOL FAIDIR SH,MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP RIANTO SH,MAP bersama Panit IPDA M.YUSUF DABUTAR SH,MH serta TEAM TEKAB UNIT RESKRIM POLSEK PATUMBAK melakukan CEK TKP serta penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan yang di terima pihak Kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, Senin, (3/7/2023) sekira pukul 14.00 Wib, TEAM TEKAB Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP RIANTO SH,MAP dan Panit I IPDA M.YUSUF DABUTAR SH,MH mendapat informasi bahwa, salah satu dari pelaku yang bernama EDU GUMARANG SIRAIT sedang berada di seputaran Terminal Terpadu Amplas.

Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan dan dari keterangan serta pengakuan pelaku bahwa, benar telah melakukan perbuatan tersebut bersama temannya SURYA ADITYA.

[br]

Kemudian, Team melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku SURYA ADITYA. Dan sekitar Pukul 19.30 Wib Team mengetahui keberadaan pelaku SURYA sedang menaiki Sepeda Motor Suzuki Satria Fu tanpa NO. POL waena hitam melintas di Jl. Menteng. Selanjutnya Team langsung melakukan pengejaran karena pelaku berusaha mau melarikan diri ke arah lahan perkebunan di daerah Jalan Jermal.

"Pada saat memasuki jalan buntu pelaku langsung meninggal kan seped motor nya dan berusaha berlari ke arah perladangan masyarakat dan pada saat hendak di amankan pelaku melakukan perlawanan berusaha melarikan diri dengan memukul petugas. Kemudian, TEAM melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku. " Ujarnya

Dan di saat yg bersamaan pelaku EDU juga berusaha melarikan diri dengan cara melakukan pemukulan terhadap petugas karena dia melihat temannya SURYA juga melakukan pemukulan kepada petugas guna berusaha melarikan diri agar tidak tertangkap kemudian TEAM juga melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku yg telah mengancam keselamatan petugas saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan.

Akhirnya, kedua pelaku perhasil diamankan, dan di bawa ke R.S BHAYANGKARA guna mendapat perawatan medis.

Pelaku yang berhasil dimankan petugas,yakni, EDU GUMARANG SIRAIT (32) warga JL.MENTENG VII KEL.MEDAN TENGGARA KEC.MEDAN DENAI, Dan SURYA ADITYA (24) warga JL.MENTENG VII Gg PIK KEL.MEDAN TENGGARA KEC.MEDAN DENAI. Sementara, barang bukti yang diamankan, diantaranya, 1 ( satu ) unit HP android merek SAMSUNG S8 warna BIRU, 1 ( satu ) unit HP NOKIA 6100, 1 ( satu ) unit sepeda motor SUZUKI SATRIA FU warna hitam tanpa plat nomor, dan 1 ( satu ) buah baju kaos warna hitam. (Mtc)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polsek Brastagi Bongkar Sindikat Curanmor

Berita Sumut

Polsek Medan Area Perkenalkan "BANG JAGA"

Berita Sumut

Polsek Medan Area Tangkap Maling Ban Truk di Gudang Antomi

Berita Sumut

Pemilik Tidur, HP Dicuri

Berita Sumut

Polsek Medan Area Amankan Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Berita Sumut

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam