MATATELINGA, Humbahas: Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE didampingi Kadis Sosial Frans Judika Pasaribu, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar dan Plt Kadis PMD dan Perlindungan Anak Maradu Napitupulu memimpin rapat terkait percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Humbahas, Jumat (30/6) lalu bertempat di Kantor Bupati. Hadir para Camat, Kepala Desa termasuk perangkat desa.Berdasarkan data kemiskinan ekstrem di Humbang Hasundutan, terdapat 3.555 identitas keluarga yang tergolong miskin ekstrem.Sesuai instruksi Presiden RI nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Kepala Daerah (Bupati/Walikota) ditugaskan untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah kabupaten/kota di Indonesia. Menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah desa/ kelurahan. Menyusun program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten / Kota dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat (by name by address). Memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada Gubernur.