MATATELINGA, Rantauprapat : Masyarakat mengadu (Dumas) ke Polres Labuhanbatu, terkait dugaan penyalahgunaan danaDaftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2022, di Madrasah Aliyah Negeri (MAN),Rantauprapat.Terkait hal ini, Kasat Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki SIK MH mengatakan, masih melakukan verifikasi."Masih proses verifikasi, bang", ucap Rusdi Marzuki singkat melalui aplikasi bertukar pesan dan panggilan ditelepon selular, yang dihubungi
matatelinga.com, Sabtu (8/7/2023) malam.Sementara, Kepala MAN Rantauprapat, Ahmad Syiroj, membantah tuduhan, seperti pengaduan masyarakat di Polres Labuhanbatu."Izin bang. Informasinya tidak benar. Tidak ada penyalahgunaan DIPA", ucap Syiroj yang dihubungi media ini sore tadi. Sembari dia menambahkan, izin menjawab selanjutnya, awal serahkan ke bang ......... (dia menyebutkan nama wartawan salah satu media cetak terbitan Medan). Namun Syiroj tidak menyebutkan, apa kapasitas si wartawan yang disebutkannya itu.Sementara, mencuatnya dugaan penyalahgunaan dana DIPA di MAN Rantauprapat tahun 2022, berawal dari pengaduan masyarakat ke Polres Labuhanbatu, dari Lembaga Swadaya MasyarkatbMedia Indometro, tertanggal 24 Mei 2023 yang lalu.Menanggapi pengaduan masyarakat tersebut, Polres Labuhanbatu sudah mengundang beberapa staf termasuk Kepala MAN Rantauprapat, untuk menyampaikan verifikasinya. (yasmir