MATATELINGA, Nasembilan-sepuluh: Viral di media sosial, netizen menuduh Herlambang, warga Dusun IX Bangun Sari II, Desa Pulo Jantan, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dalam kesehariannya berperan sebagai pengendar narkoba jenis sambu.Tidak menunggu lama, mendapat informasi dari netizen itu, Kapolsek Nasembilan-sepuluh, AKP Panji Nugraha STK MH, bertindak cepat. Ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat, bersama anggotanya melakukan penggerebekan kerumah terduga.Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat, didampingi Kepala Desa Pulo Jantan dan Kepala Dusun IX Bangun Sari II, serta pegawai kantor desa setempat, melaksanakan perintah kapolsek, melakukan penggerebekan / penggeledahan di rumah Herlamvang, Selasa (11/7/2023), sekira pukul 14.30 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA:Komunitas Bookies Rantauprapat Aktif Kampanyekan Gerakan Literasi Kekalangan Generasi MudaDalam keterangannya kepada awak media, Selasa (11/7/2023) malam, Kapolsek AKP Panji Nugraha, melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat menyampaikan, rumah yang digeledah memiliki 4 buah kamar."Seluruh kamar digeledah personil reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh, disaksikan penghuni rumah atas nama Rio (anak kandung Herlambang), kepala desa, kepala dusun dan pegawai kantor desa Pulo Jantan", ucap Kanit Reskrim.Katanya, pada saat penggeledahan dirumah terduga berlangsung, Herlambang bersama istrinya tidak berada di rumah. Menurut Rio, orangtuanya tersebut, sedang pergi mengantarkan anaknya (adiknya Rio), sekolah ke Medan sejak Senin (10/7/ 2023), dan tidak tau bila akan pulang.Menurut Gunawan, dari penggerebekan / penggeledaha itu, hasilnya, petugas tidak menemukan narkotika jenis sabu atau jenis lainnya di dalam rumah Herlambang. (yasmir)