MATATELINGA, Medan : Ombusmas Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar meminta Polsek Medan Labuhan profesional dalam menangani laporan warga miskin yang sudah lima bulan tak kunjung tuntas, Jumaat 14 Juli 2023.Diketahui sebelumnya laporan itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan dan sudah terbit dengan No: LP/B/132/II/2023/SPKT/Polsek Medan Labuhan/Polres Labuhan Belawan/Polda Sumatra Utara.
BACAJUGA:
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/ombudsman-himbau-polsek-dolok-masihul-gunakan-pendekatan-restorative-justice-pada-kasus-penemuan-besi-di-gudang-bototSayangnya lima bulan berlalu laporan yang dibuat korban saat didampingi awak media ini tidak kunjung ada hasil. Dan pelaku masih bebas berkeliaran.Ketika dimintai pendapatnya terkait laporan warga miskin yang sudah lima bulan tidak kunjung ada hasil Ombusmas RI Perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar meminta kepada Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution untuk segera menindak lanjuti dan menuntaskan laporan warga tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku."Kepada Kapolsek Medan Labuhan saya meminta untuk segera menindak lanjuti laporan warga tersebut, jika laporan warga tersebut tidak memenuhi unsur-unsur penindakan hukum lebih lanjut segera informasikan kepada pelapor," kata Abyadi Siregar."Sebaliknya jika laporan warga tersebut sudah memenuhi unsur-unsur penindakan lebih lanjut segera ambil tindak sesuai hukum yang berlaku dan beri juga informasi kepada pelapor," harap Abyadi Siregar.