MATATELINGA, Asahan :108 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup kabupaten Asahan menerima Petikan Keputusan Bupati Asahan Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi tahun 2022. Penyerahan Petikan Keputusan Bupati ini diserahkan langsung oleh Bupati Asahan H. Surya di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum'at (14/07/2023) .Bupati Asahan H.Surya dalam keterangannya mengarakan pengangkatan PPPK ini melalui proses yang sangat panjang, dimulai dari seleksi administrasi kemudian dilanjutkan seleksi kompetisi bidang dengan menggunakan metode Computer Assitant Test (CAT) yang diselenggarakan pada tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, dengan tujuan memenuhi kebutuhan dan mendorong peningkatan profesionalisme guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Instansi Daerah, dan terhadap pegawai PPPK dimaksud dalam peraturan yang ada tidak diperkenankan untuk mengusulkan pindah atau mutasi keluar dari unit kerja saudara dengan alasan apapun, karena saudara dikontrak kerjakan pada unit kerja sesuai dengan database yang ada di Badan Kepegawaian Negara dan ini diperkuat dengan perjanjian kerja yang telah ditanda tangani diatas materai, ujarnya.
BACAJUGA:https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/peduli-terhadap-lingkungan--sat-lantas-polres-simalungun-gotong-royong-membersihkan-sampahLebih lanjut bupati Asahan juga mengatakan diharapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk dapat melakukan pembinaan bagi para PPPK yang baru saja menerima Petikan Putusan Bupati agar PPPK dapat menyesuaikan diri dalam menghadapi pekerjaan ditempat tugas mereka masing-masing,