MATATELINGA, Marelan :Terjadi Kehilangan mesin kompresor doorsmeer itu diketahui sekitar pukul 12.00 siang, dengan adanya laporan dari anggota kerja, di Jl. Pasar 1 rel, Kel. Tanah enam ratus, Kec. Medan Marelan, kota Medan. Sabtu (14/7/2023)Aksi pencurian kerap kali terjadi di wilayah Marelan, para pelaku tindak kejahatan Menyatroni barang milik warga dengan cara, menggasak barang-barang milik korban pada malam hari.
BACAJUGA:
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/amangoi------kasus-narkoba--mantan-kapolsek-medan-area-dan-eks-kaniit-ribut-di-sidang-pn-medanMenurut Kamal Pemilik Doorsmer sepeda motor,dan pencucian ambal kejadian tersebut, sudah dilaporkan kepada kelurahan dan bhabinkamtibmas pada senin 7 Juli 2023 lalu.Kamal mengatakan, lebih kurang cuman terjadi kehilangannya saya rasa mungkin malamlah, "sekitar kejadiannya malam Saat Hujan, itu kalau taksiran lebih kurang sekitar 6 jutaan lah kerugian yang kami alami atas pencurian ini, " Ketus Kamal."Kalau mesinnya baru ya,..kalau baru sekitar 6 jutaan lah pak, kepada wartawan menjelaskan."Dan hal ini bukan ini saja pak dulu tenda, dan kereta juga pernah kehilangan disini pak.[br]"Harapannyanya mudah-mudahan Sih, "Apa yang pelaku perbuat ini dapat efek jera, atas pencurian tersebut."Saat ini para pelakunya yang membawa barang bukti Belum ada rekaman CCTV warga, "Belum belum, "kita dapati cuman yang dicurigai ada dugaan berinisial, "AG, dan "SA, serta kemungkinan pasti ada orang dalam, " terangnya.Dengan kejadian ini, Kamal akan membuat laporan polis dalam waktu dekat, kalau laporan ke kavling sama Babinsa udah, udah diterima saya saya buat laporan hari Senin itu, Senin pagi sekitar jam 10.00 cuman untuk ke Polisi Belum pak, "imbuhnya."Sementara itu, laporan ke Babinsa di kantor lurah sama Pak Kepling sudah diterima," tutup Kamal.Atas gangguan keamanan dimasyarakat yang ada saat ini, diharap Aparat Penegak Hukum, bisa bekerjasama dengan perangkat kelurahan, menciptakan kondusifitas keamanan warga, sehingga tindak kejahatan seperti ini bisa terdeteksi bagi para pelaku.