MATATELINGA, Medan:Anggota Timsus (Tim khusus) Denintel Kodam I/Bukit Barisan menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari Desa Alue teh Kecamatan Bireuen Bayeun Kabupaten Aceh Timur, Senin (17/7/2023).
Berdasarkan Informasi yang dihimpun menyebutkan, Selasa (18/7/2023), terduga pelaku a.n Raji Pandi alias Pandek warga Jalan Garuda Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Deli Serdang dilaporkan telah melakukan pencurian sepeda motor yang jenis Yamaha N-MaX milik tetangganya bernama Rita pada Bulan Mei 2023 lalu.
BACAJUGA:
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/beraksi-di-patumbak--pelaku-curanmor-dihajar-massa
Setelah melakukan pencurian, Kemudian pelaku kabur ke rumah temannya di Desa Alue teh Kecamatan Bireuen Bayeun Kabupaten Aceh Timur. Mendapat informasi pelaku kabur ke daerah Aceh, Timsus Denintel Kodam I/BB melakukan pengejaran.
Alhasil, pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat penangkapan, petugas sebelumnya berkoordinasi dengan Kodam Iskandarmuda dan perangkat desa setempat.
Ketika di introgasi, Pendek mengakui kalau dirinya yang sudah melakukan pencurian di rumah tetangganya itu. Selanjutnya, Pelaku diboyong ke Mako Denintel Kodam I/BB. (Mtc)