MATATELINGA, Asahan :Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemerintah kabupaten Asahan digelar guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke arah yang lebih baik, sosialisasi tersebut dibuka oleh bupati Asahan ,Kamis (20/07/2023) .Bupati Asahan H. Surya dalam keterangannya mengatakan, Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut, dan penyusunan LPPD tahun 2022 , laporan tersebut juga sudah disampaikan ke Provinsi pada bulan Maret tahun 2023 kemarin, ujarnya.
BACAJUGA:
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pd-perti-sumut-sambut-1-muharram-dengan-penuh-hikmah-dan-maknaBupati juga mengatakan, untuk mencapai hasil yang maksimal, Pemerintah Daerah selaku penyelenggara urusan pemerintahan harus dapat memproses dan melaksanakan kegiatan berdasarkan asas-asas kepemerintahan yang baik (Good Governance) sesuai dengan asas umum penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tujuan utama dilaksanakannya evaluasi ini, adalah untuk menilai kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam upaya peningkatan kinerja untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan Otonomi Daerah berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik dan saya berharap OPD serta para Kasubbag Program yang ditugaskan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.Sementara Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Asahan Sofianita mengatakan sosialisasi Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke arah yang lebih baik, tukasnya (dieks)