MATATELINGA, Sergai : Gerak cepat tim gabungan opsnal Polsek Perbaungan dan unit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai tangkap pelaku penganiayaan dan melarikan orang dengan paksa, Kamis (20/07/2023)Pada Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wib, pelapor sedang berada di rumahnya didatangi beberapa orang yang mengabarkan bahwa anaknya yang berinisial AWG telah dibawa paksa orang tidak dikenal (OTK) dari depan rumah warga berinisial MAS (TKP).Kapolres Sergai AKBP Oxy Pratesta Sik pada mengatakan Kejadian berawal ketika ada segerombolan orang dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra mendatangi orang orang yang sedang berkumpul di TKP diantaranya para saksi saksi melihat
Baca Juga:DPW IKA UII Sumut : Kapoldasu Agung Perkokoh Pondasi Peradabanbeberapa orang turun dari dalam mobil tersebut kemudian melakukan pengrusakan terhadap beberapa sepeda motor yang ada di tempat kejadian dan kemudian para pelaku meletuskan dua kali senjata api ke atas,kemudian orang berhamburan dan saling kejar kejaran, selanjutnya para pelaku tersebut menangkap dan membawa para korban serta memasukan mereka kedalam mobil pelaku kemudian membawa kedua korban mengarah ke Medan dengan menggunakan mobil tersebutAtas kejadian tersebut lanjutnya pelapor merasa khawatir atas keselamatan para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan agar para korban dapat ditemukan serta para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik IndonesiaMendapat laporan dari pelapor kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh team opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan bersama personil unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, dari hasil pencarian diperoleh informasi bahwa korban ditinggalkan para pelaku di jalan tol Lubuk Pakam[br]Selanjutnya dari hasil interogasi terhada para korban diperoleh informasi bahwa para pelaku melarikan diri kearah kota Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang dan selanjutnya tim melakukan pengejaran untuk mencari keberadaan para tersangka hingga ke kota Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang danpada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 13.30 Wib team berhasil mengamankan 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang digunakan para pelaku dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial A als Amin Caki di hotel DELI INDAH di Jalinsum Perbaungan - Lubuk pakam Kec.Pagar Merbau Kab.Deli SerdangKemudian dilakukan interogasi cepat siapa saja rekan rekan pelaku dan A als Amin Caki menjelaskan bahwa teman temannya yang turut melakukan penganiyaan dan membawa paksa korban adalah berinisial R, G, A, N dan MDari informasi tersebut selanjutnya tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya R dari rumahnya dan saat ini kedua orang pelaku beserta BB diamankan di Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,sementara untuk para pelaku lainya masih dilakukan pengejaran serta pencarian dan dugaan motif sementara yaitu karena mobil temannya dilempar, jelasnya (Mtc/buyung nst)