MATATELINGA, Karo: Semenjak menjabat selama dua pekan terakhir, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman S.H, S.I.K, M.M, memerintahkan Satresnarkoba untuk meningkatkan pengungkapan kasus.Atas arahan dari Kapolres, Satreskoba Polres Tanah Karo bergerak cepat mengungkapkan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
BACAJUGA:
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/intel-kodim-0209-lb-amankan-2-terduga-pengedar-sabu--salah-satunya-residivisKasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D.L Tobing, S.H, melalui KBO Satresnarkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendrik Tarigan, S.H, mengatakan dalam sepekan terakhir pihaknya berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.[br]"Sesuai arahan dari Kapolres, kita langsung melakukan pengungkapan dan berhasil kita amankan lima orang pelaku dari lima kasus dan tempat berbeda," Kata KBO Iptu Hendrik pada hari Jumat (21/07/2023) di Mapolres Tanah Karo.Dari kelima pelaku ini, DAW ditangkap di kawasan Jalan Kapten Pala Bangun, Kabanjahe, BT ditangkap di Desa Gurusinga, Berastagi, PT ditangkap di Desa Gurusinga, Berastagi. Kemudian, IS ditangkap di kawasan Jalan Samura, Kabanjahe, dan JAG ditangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga."Dari kelima pelaku ini barang bukti yang berhasil kita amankan berupa sabu seberat 87,48 gram dan ganja 1422,72 gram," Katanya.