Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kuasa Hukum Keluarga Tersangka Sebut Polisi di Labuhanbatu Ringkus Nenek-nenek Dalam Keadaan Sakit, Kasat Reskrim : JT dan Keluarga Melawan Petugas

Kuasa Hukum Keluarga Tersangka Sebut Polisi di Labuhanbatu Ringkus Nenek-nenek Dalam Keadaan Sakit, Kasat Reskrim : JT dan Keluarga Melawan Petugas

Yasmir - Jumat, 21 Juli 2023 17:50 WIB
Matatelinga.com
Mobil petugas yang dirusak kiri, dan kanan tangan salah seorang anggota polisi terluka.
MATATELINGA, Rantauprapat : Kuasa hukum keluarga tersangka JT,Dr (c) Ramces Pandiangan SH MH menyebut, oknum Sat ReskrimPolres Labuhanbatu diduga melakukan kekerasan terhadap seorang nenek bernama Terpetua boru Sianturi kedalam tahanan, karena diduga melakukan perlawanan terhadap petugas terkait penyerobotan lahan.Disebutkan Pandiangan dalam siaran pers yang diterimamatatelinga.com, Jumat (21/7/2023), Terpetua br Sianturi (63) warga Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara berada di dalam tahanan, dan terkonfirmasi dalam kondisi sakit.

Ramces menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Labuhanbatu, menahan seorang nenek bernama Terpetua beserta suaminya.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/coba-rampas-senpi-polisi--jt-bareng-4-keluarganya-dibui-polres-labuhanbatu

Menurut dia, bagaimana sesungguhnya polisi menjalankan SOP penangkapan. Dia menyebutkan, penangkapan Jani Tamba (suami dari Terpetua br Sianturi), oleh personil Polres Labuhanbatu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

[br]Katanya, selain menggunakan cara kekerasan, APH tidak menggunakan cara yang humanis, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo."Apa dasar personil Polres Labuhanbatu menangkap Jani Tamba ? Apakah humanis dan manusiawi, seseorang yang sudah berumur 65 tahun ditangkap dengan cara menodongkan pistol ke pipinya dan diseret-seret layaknya hewan," kata Ramces.

Dia menyayangkan sikap oknum personil Polres Labuhanbatu, yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus yang dihadapi JT bersama keluarganya.Bahkan, menurut Ramces, personil Polres Labuhanbatu mendatangi dan menangkap paksa keluarga Jani Tamba, tidak menggunakan seragam dinas kepolisian."Iya benar, paman saya diseret dan ditodongkan pistol ke pipinya. Sehingga spontan kami sebagai keluarga kandung dari Jani Tamba, melakukan perlawanan," tambah Ramces, seraya meniru perkataan Marganda Rajagukguk yang merupakan keponakan Jani Tamba.Sangat wajar, kata Ramces, Dapit Tamba yang merupakan anak dari Terpetua br Sianturi dan Jani Tamba melakukan perlawanan dengan spontan, karena orangtuanya ditodong pistol ke pipinya dan diseret-seret oleh oknum personil Polres Labuhanbatu.Bahkan lanjutnya, pihak kepolisian tidak membawa dan tidak menunjukkan surat tugas, dan tidak membawa aparat desa. "Seharusnya aparat kepolisian sebaiknya berbicara baik dan membawa aparat desa," tegas Ramces.Menurut Ramces, terkait Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan kepada pihak keluarga Jani Tamba belum valid."Apakah LP penyerobotan yang di laporkan sudah di validasi kebenaran nya. Siapa pemilik tanah ? Siapa saja penjualnya ? Siapa saksi saksi/ siapa batas batasnya ? Apa yang terdapat di tanah itu? Apakah penjual ada tanda tangan," ujarnya.Sementara dilain pihak, menurut penyidik Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, mereka mendapat perlawanan saat hendak membawa tersangka perampasan tanah."JT tersangka perampasan tanah, berusaha merampas senjata petugas kepolisian yang hendak membawanya. JT tidak terima dan marah kepada petugas. Kejadian tersebut terjadi di Dusun Pasar I Malindo, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (08/06/2023)", ucap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, melaluiKasubsi PID M Humas Polres, Iptu Arwin, Jumat (21/07/2023) sore.Katanya, saat hendak diamankan dilokasi, JT dan keluarga melakukan perlawanan. JT berusaha merampas senjata api Briptu Toni Tarigan, anaknya DT memukul bagian wajah Bripka Asdianto, dan Aipda Amri Siregar hendak dibacok namun berhasil menghindar. Sedangkan istri JT, T Br S dan keluarganya, terus menghalangi petugas kepolisian untuk tidak membawa JT. Bahkan eorang anak JT lainnya, ALP mengejar petugas menggunakan tojok.Disebutkan Arwin, petugas kepolisian terus berupaya untuk menenangkan mereka. Namun JT tiba-tiba menyerang petugas, menggunakan egrek (alat pemotong tandan buah kelapa sawit). Sempat melukai leher belakang seorang petugas dan mengenai jari DT anak kandungnya sendiri.Selanjutnya, kata Arwin, 5 (lima) orang petugas memilih untuk tidak berkonfrontasi langsung dengan JT dan Keluarganya. Karena situasinya tidak kondusif dan petugas kembali ke Mapolres membuat Laporan Pengaduan atas penganiayaan dan penyerangan petugas.Ditambahkannya, atas perbuatan yang dilakukan JT dan keluarga, 5 (lima) petugas kepolisian mengalami luka serta mobil petugas rusak pada bagian kaca dan bodi.Atas Laporan yang ada, tambah Arwin, penyidik menindaklanjuti dan berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku di tiga lokasi persebunyiaan berbeda di Labuhanbatu dan Deliserdang.Arwin menjelaskan, terhadap para tersangka dalam Penanganan Tindak Pidana Dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan melawan kepada Pegawai Negeri yang melakukan pekerjaan yang sah, dikenakan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 ayat (2) ke 1 Jo Pasal 212 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun."Terhadap para pelaku kita memproses dengan perbuatan kekerasan dan ancaman kekerasan kepada petugas," pungkas Rusdi melalui Arwin. (yasmir)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Imigrasi Belawan Sosialisasi Eazy Pasport di Kampus UMA

Berita Sumut

DWP Sumut Tegaskan Komitmen Lawan KDRT, Perempuan Diminta Tidak Lagi Diam

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Berita Sumut

Pengedar Sabu Belawan Gol

Berita Sumut

Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi